Kudus Masuk PPKM Level 3, Penyekatan Diubah Jadi Buka Tutup di Siang dan Malam Hari
Pembukaan penyekatan akses jalan tersebut dilakukan pada siang hari untuk memberikan kesempatan masyarakat, terutama para pedagang untuk bisa berjualan. Malam harinya penyekatan kembali diberlakukan dan penutupannya dimulai pukul 18.00 WIB dan dibuka lagi keesokan harinya.
Kepolisian Resor Kudus membuka penyekatan jalan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sehingga masyarakat bisa leluasa melewati sejumlah ruas jalan yang sebelumnya ditutup menyusul perubahan PPKM level 4 menjadi PPKM level 3, Selasa (3/8).
"Pembukaan penyekatan di semua ruas jalan karena Kabupaten Kudus sudah turun ke PPKM level 3, sehingga ada sedikit kelonggaran untuk masyarakat," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega di Kudus.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
Hanya saja kata dia, pembukaan penyekatan akses jalan tersebut dilakukan pada siang hari untuk memberikan kesempatan masyarakat, terutama para pedagang untuk bisa berjualan.
Malam harinya penyekatan kembali diberlakukan dan penutupannya dimulai pukul 18.00 WIB dan dibuka lagi keesokan harinya.
Saat malam hari, ia menambahkan, semua akses jalan yang ada penyekatannya kembali dijaga petugas untuk antisipasi kemungkinan adanya warga yang masih nekat menerobos.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Putut Sri Kuncoro menambahkan bahwa pembukaan penyekatan sebagian karena sambil menunggu perkembangan status Kota Kudus apakah tetap berada di level 3 atau semakin meningkat menjadi level 2.
"Jika makin baik, tentunya malam hari tetap bisa dibuka sebagian. Berbeda jika nantinya ada perintah atasan untuk membuka seluruhnya tentu akan dilakukan," ujarnya.
Ketika tingkat kasus Covid-19 di Kudus semakin menurun, penyekatan di pintu masuk mulai dibuka, seperti di Pertigaan Ngembal, Sempalan Jati, Panjang, Jetak, dan Barongan, sedangkan di wilayah perkotaan masih tetap ditutup rapat.
Namun karena saat ini menjadi level 3 akhirnya ada kebijakan untuk dibuka sebagian pada siang hari. Di antaranya di Simpang Baagil, PPRK, Alun-alun Kudus, Terminal Jati, Perempatan Jember, Jalan Ramelan dan beberapa titik lainnya.
Penyekatan sendiri dimulai sejak 3 Juli 2021 saat PPKM darurat, kemudian berlanjut PPKM level 4 hingga perpanjangan PPKM level 4. Kemudian turun menjadi level 3 dibuka sebagian yang dimulai hari ini.
Baca juga:
Perpanjangan PPKM Level 4 Beri Sentimen Positif ke Nilai Tukar Rupiah
PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus, Menkominfo Ajak Warga Tak Kendor Prokes
Petugas Gabungan Tetap Periksa STRP di Pos Penyekatan Saat Perpanjangan PPKM Level 4
Anies: Pengelola Usaha Kena Sanksi Jika Izinkan Masuk Warga Belum Divaksin
PAN Dukung PPKM Diperpanjang: Covid-19 Masih Mengancam, Varian Baru Makin Menyebar
PPKM Level 4 Diperpanjang, Wali Kota Bekasi Klaim Tak Ada Zona Merah Covid-19