Kumpulkan Bukti, Kejagung Cari Pihak yang Bertanggung Jawab Proyek Satkomhan
Kejaksaan Agung juga akan menggandeng Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Karena kasus ini menyangkut proyek di Kementerian Pertahanan.
Kejaksaan Agung sudah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) tahun 2015. Pengumpulan dokumen dan hal-hal yang berkaitan dengan kasus tersebut terus dilengkapi.
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, setelah semua bukti lengkap. Pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk mencari siapa pihak paling bertanggung jawab dalam proyek tersebut.
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Kenapa Museum Kenangan Semeru dibangun? Museum yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Sumberwuluh bersama mahasiswa KKN Universitas Jember itu dapat menjadi media edukasi tentang bencana erupsi.
-
Kapan Keraton Surosowan dibangun? Keraton ini pertama kali dibangun sekitar tahun 1526 pada masa pemerintahan Maulana Hasanuddin, pendiri dari Kesultanan Banten.
-
Kapan Menara Syahbandar dibangun? Mengutip Kemdikbud.go.id, menara yang dibangun pada pertengahan abad ke-18 itu dibangun di tepi Kali Semarang.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
"Yang jelas ini kan dalam kepentingan penyidikan pengumpulan alat bukti, baru digelar baru tahapan siapa yang bertanggung jawab," jelas Febrie, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Febrie mengatakan, pihaknya juga akan menggandeng Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Karena kasus ini menyangkut proyek di Kementerian Pertahanan.
"Belum sampai sana makannya kemarin kan Jampidmil juga kita ajak untuk gelar perkara di kita, tapi nanti prosesnya masih pengumpulan alat bukti," katanya.
Sebelumnya, Menko Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pihak kejaksaan menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum yaitu proyek satelit komunikasi pertahanan. Proyek tersebut kata Mahfud terjadi pada 2015 yang berpotensi membuat negara rugi sekitar Rp 800 miliar.
Proyek tersebut kata Mahfud sudah dilakukan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Dia menuturkan Kemhan sudah mengeluarkan kontrak untuk sejumlah perusahaan yaitu PT Avanti, AirBus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat yang terjadi dalam kurun waktu 2015-2016.
"Kontrak-kontrak itu dilakukan untuk membuat satelit komunikasi pertahanan, dengan nilai yang sangat besar. Padahal anggaran belum ada, kontrak yang tanpa anggaran negara itu jelas melanggar prosedur," kata Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (13/1).
Baca juga:
Hasil Audit BPKP Soal Satkomhan, Mahfud Ungkap Ada Barang Selundupan dari Navayo
Kejagung: Proyek Satelit Komunikasi Pertahanan 2015-2016 Rugikan Negara Rp500 M
Mahfud MD Ungkap Jokowi Sudah Lama Ingin Kasus Proyek Satelit Kemhan Diselesaikan
Panglima TNI: Kita Dukung Semua Kewenangan Jaksa Agung, Termasuk Pengadilan HAM
Kasus Proyek Kontrak Satkomham Naik Penyidikan, Kejagung Telah Periksa 11 Saksi
Anggota DPR Dukung Proyek Satelit Kemhan Diaudit hingga Tuntas