Kumpulkan Duit Sampai Rp1 Triliun Hasil dari Markus, Eks Pejabat MA Lupa Perkara Apa Saja yang Diurus
Zarof mengaku lupa uang tersebut hasil dari penanganan kasus mana saja.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami soal asal muasal uang hampir Rp1 triliun yang didapatkan saat menggeledah rumah eks Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Kepada penyidik, Zarof mengaku lupa uang tersebut hasil dari penanganan kasus mana saja.
"Pengakuannya yang menyatakan bahwa uang dan emas itu merupakan hasil dari pengurusan perkara. Tapi ketika didalami, perkara yang mana? Itu yang masih lupa, belum tahu," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (6/11).
- Kejagung Telusuri Sumber Uang Hampir Rp1 Triliun Eks Petinggi MA Zarof Ricar
- Kejagung Tunggu 'Nyanyian' Eks Pejabat MA Zarof Ricar Terkait Temuan Uang Nyaris Rp1 Triliun: Kalau Dia Bunyi Enak Kan
- Zarof Ricar Kumpulkan Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas Hasil Urus Perkara di MA
- Tangkap Eks Pejabat MA Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Sita Duit Rp1 T dan 51 Kg Emas Hasil 'Urus' Kasus
Hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan sejumlah petunjuk untuk mengetahui aliran uang Zarof si Makelar Kasus alias Markus.
Dia juga berharap agar Zarof dapat lebih kooperatif untuk membuat kasus tersebut menjadi terang.
Kejagung Dalami Hubungan Zarof dengan tiga hakim
Pemeriksaan terhadap Zarof juga tidak berhenti sampai dengan temuan uang hampir Rp1 triliun saja. Temuan itu terungkap semula dari Zarof yang menerima suap untuk vonis bebas Gregorius Ronald Tannur oleh tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Zarof menerima uang dari kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmad sebesar Rp5 miliar.
Saat ini penyidik tengah mendalami hubungan Zarof dengan ketiga hakim tersebut yakni, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang jga telah ditetapkan menjadi tersangka suap dan gratifikasi.
"Apakah memang bahwa ketiga oknum hakim ini sudah mengenal ZR atau ada keterkaitan dengan penanganan perkara sejak si Pengadilan Negeri Surabaya. Jika itu ya, tentu siapa yang memperkenalkan, siapa yang menghubungkan antara ZR dengan ketiga hakim ini," ujar Harli.