Kunjungan Raja Salman, DPR minta pemerintah soroti perlindungan TKI
Kunjungan Raja Salman, DPR minta pemerintah soroti perlindungan TKI. Pemerintah juga diminta segera mencabut moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi. Menurutnya, lawatan Raja Salman bisa menjadi momentum untuk melakukan diplomasi dengan pihak kerajaan Saudi.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memanfaatkan kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia. Arab Saudi menjadi salah satu negara yang paling banyak menerima pekerja Indonesia.
Selain itu, Saleh melihat banyak persoalan yang dihadapi para TKI di Arab Saudi. Mulai dari dokumen keimigrasian, hingga masalah hukum yang menimpa para TKI.
"Saat ini, di Saudi ada 25 WNI yang bermasalah hukum dengan ancaman hukuman mati. Sebanyak 12 orang di antaranya didakwa karena pembunuhan, 5 orang karena dituduh memakai sihir, dan 8 lainnya karena zina," kata Saleh melalui pesan tertulis yang diterima merdeka.com, Rabu (1/3).
Pemerintah juga diminta segera mencabut moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi. Menurutnya, lawatan Raja Salman bisa menjadi momentum untuk melakukan diplomasi dengan pihak kerajaan Saudi.
"Soal pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Saudi, saya kira lebih mudah. Kalau itu, kuncinya ada di pemerintah Indonesia. Pemerintah yang membuat kebijakan moratorium, ya pemerintah bisa mencabutnya kembali," tegasnya.
"Kalau belum ada kepastian terkait perlindungan TKI kita di sana, tentu mencabut moratorium tidak tepat. Kita tahu, Saudi banyak membutuhkan pekerja kita. Namun demikian, perlindungan dan keamanan mereka harus diprioritaskan," sambungnya.