Kuota ditambah, masa tunggu naik haji di Mojokerto masih 20 tahun
Kuota ditambah, masa tunggu naik haji di Mojokerto masih 20 tahun. Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali mengatakan, kuota tambahan haji tahun ini sangat signifikan. Dari 1.568 jemaah haji tahun 2016, tahun 2017 ini menjadi 2.262 jemaah haji.
Tambahan kuota keberangkatan haji sebanyak 695 orang untuk Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, sedikit memangkas masa tunggu keberangkatan ke Tanah Suci. Namun secara umum, masa tunggu calon jemaah haji yang sudah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto masih 20 tahun.
Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali mengatakan, kuota tambahan haji tahun ini sangat signifikan. Dari 1.568 jemaah haji tahun 2016, tahun 2017 ini menjadi 2.262 jemaah haji. Artinya ada penambahan kuota sebanyak 694 jemaah.
"Dengan adanya penambahan ini, otomatis keberangkatan maju empat tahun secara nasional. Namun masa tunggu di Kabupaten Mojokerto secara umum masih 20 tahun," kata Mukti Ali, Kamis (9/3).
Dengan adanya penambahan jumlah jemaah yang berangkat ke Tanah Suci, maka ada tambahan persiapan. Seperti persiapan pengecekan kesehatan bagi calon jemaah tambahan yang akan berangkat. Termasuk kesiapan calon jemaah haji yang akan berangkat.
"Kami sudah kumpulkan petugas kesehatan dan KBIH untuk terkait pelunasan biaya haji. Jangan sampai seperti tahun kemarin ada 361 jemaah sosialisasi tidak berangkat dengan alasan klasik belum bisa melunasi biaya karena menunggu keluarganya yang belum masuk kuota keberangkatan," ujarnya.
Masih kata Mukti Ali, pihaknya memberikan toleransi bagi calon jemaah haji yang sengaja menunda keberangkatan maksimal 2 tahun. Jika batas waktu itu tetap belum mau berangkat, maka uang pelunasan haji akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
"Konsekuensi itu sesuai Keputusan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Haji. Termasuk istilah baru porsi batu, yaitu menunda keberangkatan sudah 10 tahun. Seperti pendaftaran tahun 2007 dan belum berangkat, itu masuk porsi batu," jelasnya.
Menurutnya, tahun ini ada 4 nama jemaah yang masuk kategori kuota batu karena sudah tercatat sejak tahun 2007 lalu. Kalau mereka tidak berangkat tahun ini, akan diminta membuat pernyataan pembatalan dari daftar tunggu supaya tidak mengganggu jemaah yang lainya.
"Ada 4 nama yang masuk kuota batu. Tapi setelah kita cek, dua nama ternyata sudah meninggal. Sementara 2 lainnya, bersedia berangkat tahun ini," terangnya.