Kurang perhatian orangtua, anak-anak di Kendari jadi penjahat
Anak yang kurang atau tidak mendapat perhatian secara fisik, mental maupun sosial sering berperilaku anti sosial.
Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menilai perilaku anak di bawah umur yang tersandung kasus tindak pidana di daerah tersebut sangat mengkhawatirkan. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kendari, Agung Basuki, di Kendari, Senin, mengatakan anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran hukum merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan.
"Kebanyakan tindak pidana yang dilakukan oleh anak yakni pencurian dan bahkan tindak kejahatan lainnya yang melanggar hukum," ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/9).
Dia menambahkan anak yang kurang atau tidak mendapat perhatian secara fisik, mental maupun sosial sering berperilaku dan bertindak antisosial yang merugikan dirinya, keluarga, dan masyarakat, sehingga tidak sedikit anak-anak yang menjadi pelaku tindak pidana.
Menurutnya, harus ada langkah yang dilakukan untuk mencegah anak di bawah umur melakukan pelanggaran hukum dan itu diperlukan peran orangtua dan lingkungan untuk selalu mengawasi anak-anak demi keselamatan dan masa depan mereka.
Karena anak, lanjut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kendari tersebut, merupakan generasi penentu kemajuan bangsa Indonesia. Sehingga untuk mengurangi tindak pidana yang dilakukan oleh anak semua elemen memiliki peran penting.
"Anak sangat membutuhkan perhatian baik itu secara fisik, mental maupun sosial, karena anak yang tidak mendapat perhatian sering berperilaku dan bertindak antisosial yang merugikan dirinya, keluarga dan masyarakat, bahkan menjadi pelaku tindak pidana," ujarnya.
Ia menambahkan umumnya anak yang menjadi pelaku tindak pidana akibat pengaruh pergaulan di samping kurangnya pengawasan dan perhatian orangtua serta lingkungannya.
Menurutnya dari data yang ada di Polres Kendari, tindak pidana yang dilakukan anak dibawa umur di daerah itu menempati urutan yang cukup tinggi di Sultra.
Maka dari itu lanjut, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kendari tersebut, peran orangtua dan lingkungan sangat penting karena mereka yang lebih dekat dengan anak dan dapat secara langsung mengawasinya.
Anak yang melakukan tindak pidana akan dikenakan tindakan di antaranya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan dan tindakan menyerahkan kepada negara untuk mengikuti pendidikan, pembinaan dan latihan kerja.
Baca juga:
Irjen Unggung janji berantas premanisme dan judi di Jakarta
Kirim video porno ke WhatsApp polisi, pria ini masuk penjara
Banyak copet incar pemudik di Terminal Terpadu Merak
Wanita ini rela tertembak demi pertahankan Galaxy S5
Perampok bersenjata satroni rumah di Bekasi, emas 100 gram raib
-
Bagaimana konten kriminal dapat meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan memecahkan masalah? Dengan mengikuti petunjuk dan alur cerita yang rumit, serta berusaha mengungkapkan misteri, dapat melibatkan otak dan membuat perjalanan menjadi lebih produktif.
-
Siapa yang mengatakan bahwa konten kriminal dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah? Hal senada juga dikatakan seorang psikolog TV dan pakar kriminal Emma Kenny.
-
Apa saja fungsi sidik jari selain untuk bukti kriminal? Setiap orang memiliki dua gagasan tentang sidik jari: pertama, sidik jari membantu meningkatkan cengkeraman. Kedua, sidik jari membantu meningkatkan persepsi sentuhan,” kata Roland Ennos, peneliti biomekanik dan profesor biologi tamu di Universitas Hull di Inggris, dikutip dari Live Science.
-
Apa yang membuat konten kriminal dapat membantu seseorang menjadi lebih sukses? Dari penelitian itu disebutkan bahwa 55 persen orang yang sering mengkonsumsi konten kriminal dalam perjalanannya ke tempat kerja dipercaya dapat meningkatkan rasa percaya diri dan keterampilan dalam memecahkan masalah, membantu mereka menjadi versi diri mereka yang paling sukses.
-
Siapa yang biasanya menjadi korban pencurian kleptomania? Penderita kleptomania kerap mencuri di tempat umum atau bahkan dari rumah teman-temannya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).