KY akan Pecat Tidak Hormat Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jika Terbukti Terima Suap
Dalam kasus ini, KY juga akan ikut memeriksa Sudrajad. KY berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan itu.
Komisi Yudisial (KY) bakal memberikan sanski pemecatan tidak hormat kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati jika terbukti menerima suap di perkara Mahkamah Agung (MA). KY akan terlebih dahulu menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan MA.
"Sesuai tugas dan kewenangan KY kita akan melakukan pemeriksaan dan apabila cukup bukti dan sebagainya maka kita akan melakukan persidangan. Jika sanksinya masuk kategori berat dengan sanksi pemberhentian secara tidak hormat," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata saat jumpa pers di kantor MA, Jakarta, Jumat (23/9).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang meminta KPK untuk mengusut dugaan pembocoran informasi OTT? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang menjadi topik utama dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini? Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu, usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU.
-
Kapan cerita anekdot tentang kaos tahanan KPK terjadi? Setelah selesai memberikan berkas-berkas pencalonannya ke KPU di wilayah masing-masing, Danu dan Zaky ngobrol sekaligus meminum kopi di sebuah kantin.
"Tentunya kita akan menyelenggarakan MKH dengan MA. Itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Dalam kasus ini, KY juga akan ikut memeriksa Sudrajad. KY berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan itu.
"Proses pemeriksaannya tentunya nanti akan kita lakukan dan kita diskusikan dengan KPK karena posisinya sudah menjadi tersangka dan menjadi tahanan di KPK," ucapnya.
Dia menjelaskan, kasus Sudrajad berbeda dengan kasus etik hakim lain. Sebab, Sudrajad diduga terlibat suap yang kini juga diselidiki KPK.
"Tentunya kita perlu koordinasi tidak seperti kalau hakim yang biasa dilaporkan di KY lalu disidang di kantor KY, tapi akan dilakukan di KPK itu jg kemungkinan. Ini nanti kita lakukan koordinasi dengan KPK," sambung Mukti.
Baca juga:
Sudrajad Dimyati Pernah Diduga Terlibat Lobi Seleksi Hakim, tapi Tidak Terbukti
Komisi Yudisial Bakal Ikut Periksa Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Sudrajad Dimyati JadiHakim Agung Pertama Tersangka KPK, Ini Daftar Harta Kekayaannya
Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Geledah Mahkamah Agung
DPR Soal Kasus Suap Sudrajad: Cari Hakim Jujur Seperti Berlian di Samudera
MA Tolak Ungkap Kronologi Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad: Nanti Dikira Membela
Pengacara Suap Hakim Agung: Ada Permintaan Setiap Aspek Harus Keluarkan Uang