La Nyalla tak mau mundur dari PSSI, Adhyaksa siap turun tangan
Adhyaksa minta La Nyalla fokus tangani kasus hukum yang sedang di hadapi.
La Nyalla Mahmud Mattalitti resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (16/3). Meski sudah menjadi tersangka, La Nyalla kekeh tak mau lengser dari jabatannya sebagai ketua PSSI.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault mengungkapkan harus ada komunikasi yang baik untuk menjelaskan kepada La Nyalla bahwa dia baiknya mengurusi kasus yang menimpanya terlebih dahulu. Bahkan tak segan-segan, Adhyaksa turun tangan jika komunikasi tak berjalan baik.
"Pakai komunikasi yang baik. Pendekatan yang baik itu perlu. Kalau tidak bisa, biar saya yang dekati pak La Nyalla," kata Adhyaksa di FX Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
Adhyaksa menyarankan, kepada La Nyalla Mattalitti untuk mengikuti proses hukum yang ada terlebih dahulu. Dengan begitu, sebagai bentuk pembelajaran terhadap dirinya.
"Sudahlah jalani saja proses hukumn yang ada dulu. Jalani proses hukum dengan baik," ujarnya.
Disinggung apakah ada nuansa politis dalam kasus La Nyalla, Adhyaksa menilai bahwa penetapan status tersangka merupakan murni kasus hukum. "Saya rasa ini kasus hukum. Jadi jangan ditarik ke masalah politis," tambahnya.
Sebelumnya, La Nyalla Mahmud Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (16/3). Dirinya diduga korupsi sebesar Rp 5,3 miliar dari dana Kadinda Jawa Timur untuk pembelian saham perdana atau IPO Bank Jatim pada tahun 2010-2014.
Baca juga:
Berstatus tersangka, La Nyalla tegaskan tak akan mundur dari PSSI
Diduga korupsi dana hibah Rp 5 M, Ketum PSSI ditetapkan tersangka
Tim Transisi PSSI: La Nyalla tak punya integritas!
La Nyalla jadi tersangka, Pemuda Pancasila geruduk Kejati Jatim
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.