Lagi, calon penumpang AirAsia diamankan karena ngaku bawa bom
ST diamankan petugas Avsec saat melewati pos pengamanan sekitar pukul 10.50 WIB. Ketika diperiksa dia mengaku bawa bom.
Seorang calon penumpang pesawat kembali diamankan karena mengaku membawa bom. Peristiwa ini terjadi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Sabtu (16/1).
Informasi dihimpun, pelaku seorang pria berinisial ST (41), warga Pematang Siantar. "Dia merupakan calon penumpang pesawat AirAsia nomor penerbangan AK122 tujuan Kuala Lumpur, Malaysia," kata PLT Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto.
ST diamankan petugas Avsec saat melewati pos pengamanan sekitar pukul 10.50 WIB. Ketika diperiksa dia mengaku membawa bom. "Sesuai dengan peraturan dan standar pengamanan, yang bersangkutan langsung diamankan. Dia kemudian diserahkan ke Polsek Beringin, Deli Serdang, untuk diproses sesuai ketentuan yg berlaku," jelas Wisnu.
Kejadian ini bukan yang pertama di Bandara Kualanamu. Sebelumnya, Selasa (12/1) sekitar pukul 16.50 WIB, petugas Avsec Bandara Kualanamu juga mengamankan SR, seorang warga Tebing Tinggi. Dia merupakan calon penumpang AirAsia AK 298 tujuan Penang.
Perempuan berusia 52 tahun ini juga mengatakan barang bawaannya adalah bom. Setelah diperiksa, tasnya hanya berisi makanan roti dan minuman.
Jauh hari sebelumnya, F (56) batal terbang ke Jakarta menumpang Citilink QG 143 pada Kamis (1/10/2015). Dia diamankan karena latah menyebut isi tasnya bom.
Dengan adanya kejadian-kejadian ini, Wisnu mengimbau agar calon penumpang tidak bergurau atau mengaku-aku membawa bom. Perbuatan itu dapat dipidana.
"Sesuai ketentuan pasal 437 ayat 1 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang bersangkutan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun," papar Wisnu.