Lagi lima geng motor XTC ditangkap polisi di Bandung
"Barang yang saya curi itu untuk dijual kemudian uangnya untuk bersenang-senang," kata pelaku, Bueuk.
Unit Reskrim Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat, menangkap lima anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat. Kelima remaja berbendera XTC ini ditangkap usai melakukan perampasan di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Mereka adalah FA alias Bueuk (18), TS (18), YC alias Iduy (19), AD (19), dan S (19). Diamankan barang bukti 3 unit telpon genggam berbagai merek dan senjata tajam jenis badik.
Bueuk mengaku sudah melakukan aksi perampasan di beberapa TKP. Remaja tanggung ini menjual barang curian untuk berfoya-foya.
"Barang yang saya curi itu untuk dijual kemudian uangnya untuk bersenang-senang dengan teman-teman," ucapnya seraya mengaku bahwa Bueuk cs merupakan geng motor XTC. Hal itu disampaikan di Mapolsek Cibeunying Kaler Bandung, Jumat (14/11).
Aksi yang dilakukan Bueuk dan temannya itu dilakukan setelah dia mengincar target operasinya. Setelah korban jauh dari keramaian, kemudian dia dan pelaku lainnya menghampiri dan kemudian menodongkan badik kepada korban.
"Setelah itu, saya rampas barang-barang korban. Yang jadi incaran saya yaitu handphone karena mudah dijual," terangnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung M. Ngajib menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu (12/11) pukul 22.00 WIB atau satu jam usai kejadian. Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan cara menodongkan senjata tajam jenis badik kepada para korbannya.
"Kami akan menindak tegas para pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Apalagi saat ini aktivitas gerombolan bermotor mulai dianggap meresahkan masyarakat," terangnya.
Atas aksinya itu, para pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara sesuai dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.