Lagi, TKW selundupkan sabu ke Bali
Lasminah, TKW yang membawa sabu seberat 3,2 kilogram itu menyimpan sabu di dalam tas.
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai kembali menangkap tenaga kerja wanita Indonesia (TKW) yang berusaha menyelundupkan sabu ke Bali. Tersangka adalah Lasminah (44), asal Ciamis, Jawa Barat.
Lasminah ditangkap berkat pengakuan Ihah Solihah Uju, TKW asal Garut yang sebelumnya ditangkap dengan barang bukti 3,2 kilogram sabu. "Ini pengembangan dari tersangka pertama," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Made Wijaya, Minggu (8/12).
Lasminah ditangkap saat tiba di terminal kedatangan internasional bandara Ngurah Rai, Minggu (8/12) sekira jam 16.21 wita. Dia datang ke Bali menumpang pesawat Garuda GA 843 rute India-Singapura-Denpasar.
Saat ditangkap, petugas tidak menemukan barang bukti dari Lasminah. "Dia satu jaringan dengan Solihah yang ditangkap sebelumnya," ujar Wijaya.
Sabtu (7/12) lalu, petugas telah menangkap Ihah Solihah Uju. Dia terbang ke Bali dengan pesawat Singapore Airlines SQ 942 dari Singapura.
Dari pemeriksaan, ditemukan serbuk kristal berupa sabu 3,2 kilogram yang disembunyikan di dasar bagasi tas jenis travel bags warna hitam milik Solihah.