Lakukan KDRT, Suami dr Qory Diduga Seorang Bipolar
Penyidikan perkara KDRT yang dialami oleh dr Qory tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan temuan dan bukan delik aduan.
Ada rencana dari pihak dr Qory untuk mencabut laporan terhadap suaminya.
Lakukan KDRT, Suami dr Qory Diduga Seorang Bipolar
Unit PPA Satreskrim Polres Bogor, terus melakukan pendampingan terhadap dr Qory Ulfiyah usai menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Willy Sulistyo yang diduga seorang bipolar.
Meski ada rencana dari pihak dr Qory untuk mencabut laporan, polisi tetap melanjutkan proses hukum dan Willy kini masih mendekam di rutan Mapolres Bogor hingga selesainya pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
"Kita masih terus proses. Kita masih lengkapi berkas-berkas sambil terus berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Selasa (21/11).
Menurut Teguh, Polres Bogor akan menggandeng psikolog, untuk pemeriksaan dugaan Willy seorang bipolar. "Itu (bipolar) masih kita dalami nanti kita gandeng ahli juga," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, meski telah berulang kali menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dr Qory kabarnya dia hendak mencabut laporan polisi, yang telah menetapkan suaminya, Willy Sulistyo sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara membenarkan kabar tersebut. Meski begitu, pencabutan laporan tersebut baru disampaikan secara lisan. Saat ini, pihaknya pun masih terus melakukan pendalaman, baik terhadap korban dan pelaku.
"Kami lihat dan komunikasikan dengan korban, pasangan ini memang saling menyayangi. Terjadi kekerasan itu dipicu emosi yang telah memuncak. Tapi itu (pencabutan laporan) baru disampaikan secara lisan," kata AKP Teguh Kumara, Senin (20/11).
Teguh memastikan, penyidikan perkara KDRT yang dialami oleh dr Qory tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan temuan dan bukan delik aduan.
"Betul laporan ini bukan delik aduan terutama Pasal 44 ayat 1 itu delik murni untuk UU KDRT" tegasnya.