Misteri Hilangnya Dokter Qory Terungkap, Kabur dari Rumah Cari Perlindungan usai jadi Korban KDRT
Misteri hilangnya dokter Qory asal Cibinong Bogor akhirnya terungkap.
Qory Ulfiah merasa kecewa dan depresi karena terus mendapat kekerasan dari suami.
Misteri Hilangnya Dokter Qory Terungkap, Kabur dari Rumah Cari Perlindungan usai jadi Korban KDRT
Seorang dokter asal Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Qory Ulfiah (37) dilaporkan hilang oleh suaminya sendiri Willy Sulistyo. Namun, hilangnya Qory justru untuk mencari perlindungan pemerintah karena menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya.
Qory Ulfiah dilaporkan hilang sejak Senin, 13 November 2023. Dia pergi tanpa membawa alat komunikasi apapun. Dia pergi usai diusir Willy yang tersinggung ditinggal saat menonton TV menjelang hari ulang tahun suami.Qory Ulfiah merasa kecewa dan depresi karena terus mendapat kekerasan dari suami. Dia nekat kabur dan meninggalkan ketiga anaknya dan tidak mempedulikan kondisinya yang tengah hamil 6 bulan.
Suami korban melaporkan hilangnya sang istri ke Polsek Cibinong, serta menyebarluaskan berita hilangnya Qory melalui media sosial. Bahwa, Willy menggunakan akun X (sebelumnya Twitter) milik Qory untuk menyebarkan kabar hilangnya Qory.
Polsek Cibinong menindaklanjuti hilangnya Qory berdasarkan laporan sang suami. Polisi mendatangi rumah pasangan suami istri tersebut di Perumahan Metro Residence, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Di sana, polisi mencari bukti dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Hingga kemudian, Polres Bogor mendapat informasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, bahwa Qory berada di Rumah Aman milik P2TP2A untuk mendapat perlindungan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan Qory mengakui menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri di Rumah Aman tersebut. Dari Rumah Aman, Qory diantar ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor untuk dimintai keterangan.
"Setelah itu, kami kembali mengumpulkan alat-alat bukti untuk membuktikan keteranga korban di rumah pasutri tersebut. Kami menemukan bukti dari keterangan penjual bubut melihat kejadian tersebut,"
kata Rio, dalam keterangannya, Jumat (17/11).
merdeka.com
Polisi mengamankan pisau yang digunakan Willy untuk mengancam korban. Setelah bukti-bukti terkumpul, Polres Bogor menetapkan Willy sebagai pelaku KDRT terhadap Qory Ulfiah.
"Terakhir kali sebelum korban kabur itu, pelaku marah marah karena sedang nonton TV bersama tiga anaknya, kemudian TV dimatikan oleh Qory, untuk memberi kejutan ulang tahun. Namun pelaku tersinggung karena belum pukul 00.00 WIB," jelas Rio.
Sementara, Pengurus Rumah Aman P2TP2A Kabupaten Bogor Saryuni menjelaskan saat ini Qory dalam keadaan baik dan telah dipertemukan kembali dengan anak-anaknya.
"Kondisi korban sudah baik. Ketika hadir di kantor kami juga dalam keadaan baik, sudah ditemukan dengan keluarga besar anak-anaknya,"
kata Saryuni.
Sementara Willy terancam penjara 5 tahun usai dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, Qory mendatangi kantor P2TP2A untuk meminta perlindungan dan sempat menjalani Assesment dari P2TP2A karena yang bersangkutan mengalami depresi akibat dugaan adanya tindakan KDRT berulang kali yang dialami dirinya.
"Kita sudah bawa korban ke RSUD untuk di lakukan Visum et repertum dan perawatan, selain itu kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap suami korban," jelas AKP Teguh Kumara.