Langgar PPKM Darurat: Denda Rp5 Juta atau Penjara 1 Bulan
Belasan pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dijatuhi hukuman tindak pidana ringan (tipiring) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cibadak. Mereka terbukti melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Belasan pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dijatuhi hukuman tindak pidana ringan (tipiring) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cibadak. Mereka terbukti melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
"Belasan pelaku usaha tersebut ada yang berskala besar maupun kecil, seperti garmen dan warung makan," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Dista Anggara di Sukabumi, dikutip dari Antara, Minggu (11/7).
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
Menurut Dista, penindakan pelanggar PKKM darurat setelah petugas gabungan melakukan razia dan menjaring para pelanggar. Mereka yang terjaring langsung didata dan wajib menjalani persidangan kasus tipiring.
Adapun sanksinya yang dijatuhkan kepada para pelanggar, seperti denda Rp5 juta atau kurungan penjara selama 1 bulan.
Penindakan terhadap pengelola pabrik garmen PT Yongjin yang diwakili oleh Park Jon, misalnya, perusahaan ini terbukti melanggar PPKM darurat setelah petugas gabungan bersama tim yustisi melakukan sidak ke lokasi.
Sejak PPKM darurat diberlakukan, 3 Juli lalu, perusahaan garmen tersebut tidak mematuhi aturan, seperti tidak menerapkan karyawan WFH yang masuk kerja sebanyak 25 persen dari kapasitas, minimnya perlengkapan penunjang protokol kesehatan, dan terjadi kerumunan.
Sementara itu, pelaku usaha rumah makan yang melanggar aturan take away, atau larangan menerima konsumen yang ingin makan di tempat tetapi makanan yang dipesan harus dibawa pulang, mendapatkan sanksi berupa denda sebesar Rp5 juta atau bisa memilih kurungan penjara selama 1 bulan.
"Langkah tegas seperti ini harus dilakukan agar masyarakat patuh terhadap aturan PPKM darurat yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Tidak menutup kemungkinan warga yang dijatuhi hukuman karena terbukti melanggar aturab PPKM darurat, kata Dista, bertambah.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat patuh terhadap aturan sebab tujuannya untuk keselamatan bersama dari penyebaran virus corona.
Baca juga:
Nasib Sopir Bajaj di Tengah PPKM Darurat
Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Turun 69 Persen Sejak Diberlakukannya PPKM Darurat
Pertamina: SPBU dan Agen LPG Tetap Beroperasi saat PPKM Darurat
Ngamuk Dirazia saat PPKM Darurat, Pemilik Warkop di Kenjeran Jadi Tersangka
Tolak Dirazia saat PPKM Darurat, Warga Kenjeran Ngamuk Rusak Mobil Polisi