Lapas Penuh, 15 Napi Narkoba Risiko Tinggi di Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Anas mengatakan, berdasarkan data Kemenkum-HAM secara nasional, sampai 26 November 2018, total narapidana high risk penghuni lapas atau rutan sudah mencapai 26.831 orang. "Atau angka overcrowded-nya mencapai 116 persen," ucapnya.
Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba kategori high risk dipindah ke Nusakambangan. Mereka dipindah dari tiga Lapas Klas I di Jawa Timur, yaitu Surabaya, Malang, dan Madiun.
Pemindahan dilakukan untuk mengurangi dampak buruk karena kelebihan kapasitas, seperti keributan antarnapi.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan Nurra Datau lahir? Tepat pada 31 Juli kemarin, Nurra Datau baru saja genap berusia 19 tahun. Diketahui, Nurra Datau lahir pada 31 Juli 2004.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Mereka dipindahkan ke Lapas Klas II A Narkotika Nusakambangan," kata Kadiv Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Jawa Timur, Anas Saeful Anwar, Selasa (27/11).
Anas mengatakan, berdasarkan data Kemenkum-HAM secara nasional, sampai 26 November 2018, total narapidana high risk penghuni lapas atau rutan sudah mencapai 26.831 orang. "Atau angka overcrowded-nya mencapai 116 persen," ucapnya.
Sedangkan di Jawa Timur, napi high risk mencapai 686 orang dan mereka memiliki potensi konflik lebih besar di dalam Lapas. "Ini karena pengaruh pemikiran, maupun keahlian yang dimiliki masing-masing narapidana," katanya.
Dengan pemindahan WBP high risk ini, dia berharap dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan dari kondisi tidak ideal di lapas atau rutan di Jawa Timur.
"Ke-15 WBP high risk yang dipindah ke Nusakambangan ini, rata-rata divonis paling ringan 5 tahun penjara oleh pengadilan. Hanya dua orang di antaranya yang divonis seumur hidup," ungkap dia.
Proses pemindahan narapidana hari ini dikawal 8 orang tim Satgas dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum-HAM Jawa Timur dan 18 anggota Brimob Polda Jawa Timur. Mereka diberangkatkan dari Lapas Klas I Madiun pada Minggu (25/11) malam kemarin sekitar pukul 23.15 WIB menggunakan bus.
"Kemudian sampai di pelabuhan penyeberangan sekitar pukul 07.30 WIB, dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Klas II A Narkotika Nusakambangan, Pak Herman Mulawarman," jelas Anas.
Baca juga:
Bergaya Pejuang, Napi Lapas Tangerang Kenakan Pakaian Masa Penjajahan
Parah, kelebihan kapasitas lapas di Kaltim dan Kaltara capai 400-700 persen
Lapas Kedungpane Semarang kelebihan kapasitas, 38 Napi dipindah ke Nusakambangan
Seribu narapidana belum kembali ke lapas usai gempa dan tsunami di Sulteng
Melarikan diri saat gempa, napi Lapas Palu serahkan diri ke Rutan Solo