Lapor ke Propam, LBH Padang Sebut Afif & 7 Korban Penyiksaan Diduga Polisi Sempat Disundut Rokok hingga Disetrum
Advokasi LBH Padang Adrizal mengatakan, lima dari tujuh korban yang dianiaya pada 9 Juni 2024 lalu, masih berusia di bawah umur.
LBH Padang mendesak Propam Polda Sumbar serius menangani kasus ini dan profesional serta transparan.
- Dilaporkan LBH Padang ke Divpropam Polri atas Kasus Afif Maulana, Begini Respons Polda Sumbar
- Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Terkait Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar: LBH Sok Suci
- LBH Padang Sebut Afif Maulana saat Disiksa Dipaksa Ciuman Sesama Jenis oleh Anggota Polda Sumbar
- PN Padang Buka Suara Buntut Hakim Ancam 2 Advokat Perempuan LBH Padang
Lapor ke Propam, LBH Padang Sebut Afif & 7 Korban Penyiksaan Diduga Polisi Sempat Disundut Rokok hingga Disetrum
Selain Afif, Ada 7 Lagi yang Menjadi Korban Penyiksaan yang Diduga Dilakukan oleh Polisi di Padang
Kasus tewasnya Afif Maulana karena diduga dianiaya sejumlah anggota polisi terus didalami. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sebagai pendamping hukum keluarga juga mengungkap fakta baru bahwa bukan hanya Afif melainkan ada tujuh orang lainnya yang mengalami penyiksaan.
Itu sebabnya, LBH Padang membuat laporan ke Propam Polda Sumbar.
Advokasi LBH Padang Adrizal mengatakan, lima dari tujuh korban yang dianiaya pada 9 Juni 2024 lalu, masih berusia di bawah umur.
"Kuat dugaan kami polisi melakukan penyiksaan berupa sudutan rokok, pemukulan dengan rotan, ditendang dan disentrum. Hal ini kami dapati berdasarkan investigasi yang dilakukan," kata Adrizal saat diwawancarai Rabu, (26/6).
Atas temuan baru ini, LBH Padang mendesak Propam Polda Sumbar serius menangani kasus ini dan profesional serta transparan.
"Ini bukanlah permasalahan yang biasa, tetapi kejahatan yang sangat serius terhadap anak-anak," tuturnya.
Sebelumnya, Lembaga Bantaun Hukum (LBH) Padang menduga Afif Maulana meninggal dunia karena diduga disiksa anggota polisi yang sedang melalukan patroli.
"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6).
Sementara itu, Polda Sumatera Barat (Sumbar) membantah dugaan seorang pelajar SMP kelas satu bernama Afif Maulana berusia 13 tahun yang ditemukan tewas pada 9 Juni 2024 lalu di bawah jembatan Sungai Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang karena dianiaya polisi.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus tersebut secara profesional dan penyidik sudah melaksanakan pemeriksaan selama tiga hari berturut-turut secara intensif.
"Kami luruskan di sini bahwa tidak pernah ada penganiayaan kepada Afif Maulana. Pastinya kita tidak bicara dengan asumsi atau berandai andai, kami menyamapikan berdasrkan fakta-fakta yang ada dilapangan," tuturnya diwawancarai merdeka.com