Lapor LHKPN ke KPK, Menteri Tedjo ngaku punya harta Rp 7,5 M
Tedjo terakhir kali melaporkan LHKPN miliknya pada 1 Oktober 2002 dengan total kekayaan Rp Rp 478 juta.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno datang ke KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tedjo mengatakan, LHKPN merupakan kewajiban yang harus dilakukan bagi pejabat negara.
"Iya itu suatu kewajiban oleh pejabat negara. Kemarin agak terlambat saya sampaikan, sudah 2 bulan. Tapi sekarang sudah lengkap," kata Tedjo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12).
Tedjo mengakui, bila dirinya punya kekayaan sebanyak Rp 7,5 miliar. Namun, dia tidak menjelaskan detail, apakah kekayaannya itu ada peningkatan atau tidak. "Rp 7,5 miliar. Ya itu-itu saja," kata Tedjo.
Dalam situs acch.kpk.go.id, Tedjo terakhir kali melaporkan LHKPN miliknya pada 1 Oktober 2002. Saat itu kekayaan Tedjo tidak sampai Rp 1 miliar, yakni hanya Rp 478.100.000.
Kekayaan dia terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Tedjo diketahui punya tanah seluas 800 meter yang berada di Sidoarjo, Jawa Timur senilai Rp 80 juta, dan di Bogor, Jawa Barat tanah seluas 1.000 meter seharga Rp 60 juta. Keduanya berasal dari perolehan sendiri.
Sedangkan harta bergerak, dia hanya punya 1 unit kendaraan roda 4, yakni Toyota Kijang tahun 2002 senilai Rp 146.500.000. Dia juga punya harta berupa logam mulia, barang seni, dan barang antik senilai Rp 1.600.000. Sementara harta bergerak lainnya seperti perabotan rumah senilai Rp 30 juta. Selain itu, dia juga memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 160 juta. Tedjo juga tercatat tidak memiliki utang dan piutang.