Laporan Dicabut, Kasus Anak Polisikan Ibu di Demak Berakhir dengan Pelukan
Agesti Ayu Wulandari (19) sempat melaporkan ibu kandungnya, Sumiyatun, ke polisi atas kasus penganiayaan. Kasus ini akhirnya berujung damai dengan pencabutan laporan polisi di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/1).
Agesti Ayu Wulandari (19) sempat melaporkan ibu kandungnya, Sumiyatun, ke polisi atas kasus penganiayaan. Kasus ini akhirnya berujung damai dengan pencabutan laporan polisi di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/1).
Agesti Ayu sebagai anak kandung mendatangi ibunya diwarnai isak tangis lantas memaafkan perlakuan orang tuanya tersebut. Dengan pelukan kasih sayang, dia juga meminta maaf kepada orang tua yang telah membesarkannya.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Di mana Rayyanza dan Kamya 'PDKT'? Saat sedang belajar di kelas, Rayyanza dan Kamya terlihat duduk berdekatan, dengan Kamya sesekali memegang tangan Rayyanza di sampingnya.
-
Apa dampak KDRT pada anak? Anak-anak yang terpapar kekerasan juga berisiko mengalami gangguan mental yang serius di kemudian hari.
Mendengar itu, Sumiyatun juga tidak kuasa menahan tangisnya. Dengan sangat erat, ia memeluk Agesti Ayu. Dengan lembut tangannya mengelus punggung anak pertamanya.
Agesti memutuskan mencabut laporan polisi atas inisiatif pribadi. Bahkan di tengah ujian kuliah, ia menyempatkan pulang dari Jakarta menuju Kota Demak untuk bertemu ibu kandungnya.
"Saya cabut laporan ini tanpa disuruh siapapun. Ibu, saya tetap anak ibu. Mohon maaf selama ini Agesti ada salah," kata Agesti.
Dengan pelukan penuh kasih sayang, dia sudah tidak memandang ibunya sebagai pelaku penganiayaan, tetapi sebagai seorang ibu yang sayang kepada anak-anaknya.
"Bagaimanapun dia adalah orang tua yang sangat saya banggakan. Beliau sudah membesarkan saya. Yang melahirkan saya, memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya," ujarnya.
Sementara itu Sumiyatun merasa lega setelah sekian lama tidak bertemu anaknya, ia kini bisa meluapkan rasa kangennya kepada anak atas kekhilafannya.
"Maafkan mamah ya sayang ya, Mamah banyak dosanya. Semoga Agesti memaafkan mamah," terang Sumiyatun.
Baca juga:
Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak di Jambi Meningkat, Didominasi Faktor Ekonomi
Pria di Langkat Ditangkap Karena Aniaya Anak
Tiga Polisi Prancis Ditembak Mati Saat Tangani Laporan KDRT
Sempat Pingsan saat Berkelahi, Suami Bunuh Istri Karena Sering Dimarahi
Istri di Dumai Tewas Terbakar di Warung Rumahnya, Pelaku Diduga Sang Suami