Laporan Tahunan Ombudsman: Instansi Paling Banyak Diadukan adalah Pemda
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan, sepanjang tahun 2021, jumlah pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi sebanyak 7.186 laporan.
Ombudsman RI meluncurkan Laporan Tahunan 2021 bertema Mengawasi Kepatuhan dan Kesigapan Penyelenggara Pelayanan Publik Dalam Menghadapi Ketidakpastian pada Kamis (17/3). Laporan Tahunan itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani.
Sepanjang tahun 2021 jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI sebanyak 7.186. Instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah (pemda) sebesar 40,99%.
-
Apa yang Ombudsman RI ungkapkan tentang Puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Kapan Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Kapan Bendungan Jenderal Soedirman diresmikan? Pada tahun 1989, Bendungan Jenderal Soedirman, juga dikenal sebagai Waduk Mrica, diresmikan oleh Presiden Soeharto.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan, sepanjang tahun 2021, jumlah pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi sebanyak 7.186 laporan.
"Laporan terdiri atas 6.176 laporan reguler, 835 laporan Respons Cepat, dan 175 laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri," terang Najih, Kamis (17/3).
Najih memaparkan, lima instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman RI sepanjang 2021 adalah pemerintah daerah sebanyak 2.945 laporan (40,99%), Kementerian ATR/BPN 811 laporan (11,29%), Kepolisian 676 laporan (9,41%), kementerian atau instansi pemerintah 612 laporan (8,52%), dan BUMN/BUMD 545 laporan (7,59%).
Sedangkan, substansi laporan terbanyak adalah bidang agraria 1.227 laporan (17,08%), kepegawaian 883 laporan (12,29%), kepolisian 676 laporan (9,41%), dan pendidikan 546 laporan (7,6%).
Bentuk dugaan maladministrasi terbanyak yang ditangani Ombudsman adalah penundaan berlarut 33,23%, tidak memberikan pelayanan 28,69%, dan penyimpangan prosedur 21,19%.
Lebih lanjut, cara penyampaian laporan masyarakat terbanyak melalui surat sebanyak 3.007 laporan (41,86%), datang langsung 1.524 laporan (21,21%), WhatsApp 965 laporan (13,43%), email 635 laporan (8,84%) dan telepon 503 laporan (7%).
Di sisi lain, masih banyak laporan masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan formil (1.206 laporan) dan materiil (697 laporan). Menurut Naji, hal ini menunjukkan pemahaman masyarakat untuk melapor perlu ditingkatkan.
"Untuk mengatasi hal ini dilaksanakan kegiatan konsultasi non laporan yang meningkat sebesar 35,71% dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ujar Najih.
(mdk/eko)