Larangan Mudik dan Arus Balik Diperpanjang Sampai 7 Juni 2020
Keputusan perpanjangan masa berlaku ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona.
Kementerian Perhubungan memperpanjang masa berlaku pengendalian transportasi selama masa mudik Idulfitri 1441 H hingga 7 Juni 2020.
"Dengan demikian larangan mudik dan arus balik yang tadinya berlaku hingga 31 Mei 2020, diperpanjang hingga 7 Juni 2020. Kemenhub akan memastikan pengawasan pengendalian transportasi di lapangan bahwa hanya orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai SE Gugus Tugas yang masih boleh bepergian," beber Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Sabtu (30/5).
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Di mana sebagian besar orang akan mudik Lebaran? Paling banyak di Pulau Jawa.
-
Di mana Kapolri meninjau kesiapan mudik Lebaran? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/4).
-
Kue apa saja yang menjadi ciri khas Lebaran di Minangkabau? Ragam sajian makanan khas Minangkabau ini selalu wajib ada di meja untuk disantap bersama keluarga besar membuat suasana lebaran semakin terkesan dan penuh dengan kehangatan.Berikut ragam kue khas Minang yang wajib disajikan di atas meja ketika hari raya lebaran.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Apa saja yang bisa dinikmati di Bandung saat Lebaran? Selama liburan Lebaran, kamu tentu dapat menikmati suasana Kota Bandung yang ramai dengan beragam acara festival seni, pertunjukan musik, dan pameran seni. Jika sudah sampai di sini, jangan lupa juga untuk menjelajahi kuliner khas Bandung seperti makanan tradisional Sunda, kue basah, dan kopi lokal yang lezat.
Keputusan perpanjangan masa berlaku ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sebelumnya, dalam Permenhub 25/2020 masa berlaku pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H hingga 31 Mei 2020, dan dapat diperpanjang jika diperlukan.
"Terbitnya Keputusan Menhub ini untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 25 Mei 2020 yang memperpanjang masa berlaku Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 7 Juni 2020," ujar Adita.
Melalui Keputusan Menteri ini, lanjut Adita, Menteri Perhubungan meminta kepada para Dirjen di Lingkungan Kemenhub, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Gubernur, Bupati/Walikota, tim satgas Gugus Tugas pusat serta daerah, dan para operator transportasi untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap implementasi aturan ini.
"Dalam setiap mengeluarkan aturan dan kebijakan, Kemenhub selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan stakeholder terkait lainnya, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat selaras dan saling mendukung dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19," jelas dia.
Reporter: Pipit Ika Ramdhani
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polri Putar Arah 37 Ribu Kendaraan Pemudik Arus Balik
8.700 Kendaraan Arus Balik Diputar Balik di Jateng
Hingga H+6 Lebaran, 8.322 Kendaraan Arah Jakarta Diputar Balik karena Tak Ada SIKM
1.792 Pemudik Asal Wonogiri Kembali ke Jabodetabek, Mayoritas Tak Bawa SIKM
H+5 Lebaran, Kendaraan Akan Masuk Jakarta yang Diputar Balik Meningkat 7 Persen