Lawan radikalisme, Suhardi minta ketahanan nasional terus diperkuat
Indonesia dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika terus 'digoyang' berbagai ancaman yang bertujuan meruntuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun dengan ketahanan nasional yang kuat, berbagai ancaman itu sejak merdeka sampai sekarang berhasil dihancurkan.
Indonesia dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika terus 'digoyang' berbagai ancaman yang bertujuan meruntuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun dengan ketahanan nasional yang kuat, berbagai ancaman itu sejak merdeka sampai sekarang berhasil dihancurkan.
"Ketahanan nasional itu harus terus dipupuk dan diperkuat. Tidak hanya kepada generasi muda, tapi semua generasi bangsa. Apalagi tantangan globalisasi sangat luar biasa dengan adanya kemajuan teknologi informasi. Semua harus bergerak dan berbuat untuk keutuhan NKRI," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius dalam keterangannya, Selasa (10/4).
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Dimana BNPT menemukan landasan hukum untuk memberikan kompensasi kepada korban terorisme? Ibnu menjelaskan, landasan pemerintah melakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi tertuang dalam PP No. 35 Tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
Apalagi bagi para peserta PPRA Lemhanas, menurut Suhardi, mereka wajib memahami resosansi kebangsaan. Pasalnya, tugas Lemhanas itu ada dua membuat resilience atau pertahanan nasional di semua aspek kehidupan untuk menghadapi tantangan globalisasi yang luar biasa agar NKRI terjaga.
Kedua, lanjut mantan Kapolda Jabar ini, masalah radikalisme dan terorisme harus dipaparkan secara detail karena mereka adalah para calon pimpinan di negara ini baik dari TNI, Polri, birokrasi, LSM, dan berbagai perkumpulan dari semua stakeholder di Indonesia. Diharapkan, nantinya mereka bisa menginfokan kepada keluarga, teman, saudara, dan lingkungannya.
"Kita mempunyai tanggung jawab moral untuk menjaga bangsa ini dengan mengimplementasikan pengetahuan ini. Kita ingin sesuatu yang membumi, tidak hanya tataran wacana sehingga pengetahuan ini bisa dipahami masyarakat dengan baik," tutur Suhardi. Suhardi memberikan kuliah umum kepada peserta Program Pendidikan Angkatan Reguler (PPRA) 57 2018 di Ruang NKRI Gedung Lemhanas, Jakarta.
Suhardi melihat, di era sekarang ini tantangan bangsa Indonesia ditentukan oleh sumber daya manusia yaitu seluruh bangsa Indonesia. Artinya, Indonesia bukan hanya milik generasi sekarang saja, tapi juga milik anak cucu nanti. Merekalah yang nantinya akan bertanggungjawab secara estafet untuk memelihara NKRI dengan baik.
"Mereka nanti yang berkuasa dan pengambil keputusan. Karena itu, mereka harus kita beri wawasan kebangsaan yang baik. Jangan lupa mereka ini hanya titipan untuk menyambungkan ke generasi selanjutnya," ungkapnya.
Suhardi mengungkapkan bahwa generasi sekarang teridentifikasi lebih cenderung melakukan pendekatan fungsional yaitu ketika dinilai bermanfaat buat mereka akan diambil. Kalau itu dibiarkan, maka ketahanan nasional bangsa ini akan melemah.
Dengan begitu, diharapkan para generasi milenial mengenal bangsanya, mengetahui jati diri bangsa, mengenal pahlawan bangsa yang berjuang meraih kemerdekaan. Hal itu harus terus diingatkan kepada generasi milenial dalam membangun kekuatan bangsa yang optimal.
"Sekali lagi tujuan akhir kita adalah resilience atau bagaimana bangsa ini bisa memprotek diri dari hal-hal negatif demi keutuhan NKRI," pungkasnya.
Baca juga:
Indonesia dan Singapura tingkatkan kerjasama atasi terorisme
BNPT dan LPSK bersinergi bahas pemenuhan hak korban aksi teror
Antisipasi teror di Asian Games, BNPT beri masukan ke INASGOC
Pesan kepala BNPT ke anak buah soal ancaman terorisme
Kepala BNPT ungkap strategi Indonesia atasi terorisme di KTT ASEAN-Australia