Le Minerale Gandeng PT Polindo Utama, Bukti Nyata Dukung Misi KLHK Kurangi Sampah Nasional
Buktikan keseriusan dalam pengolahan sampah, Le Minerale gandeng PT Polindo Utama.
Le Minerale Gandeng PT Polindo Utama, Bukti Nyata Dukung Misi KLHK Kurangi Sampah Nasional
Dinilai Efektif Mengurangi Volume Sampah di TPA
Keseriusan Le Minerale terlihat saat verifikasi lapangan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke fasilitas pengolahan limbah plastik PT Polindo di Tangerang, pada Selasa (11/07/2023) lalu.
“Keberadaan fasilitas pengolahan sampah plastik produk Le Minerale ini efektif dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir dan ini tentunya sejalan dengan misi utama pemerintah,” kata Direktur Pengurangan Sampah pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Vinda Damayanti Ansjar, dalam kunjungan tersebut.
Vinda melanjutkan, saat ini terdapat sekitar 200 ribu bank sampah. Sayangnya, banyak yang tidak aktif dan mati suri karena tidak mampu berjejaring dengan pihak offtaker (pembeli).
-
Kenapa Le Minerale dituduh berbahaya? Kabar ini sendiri muncul setelah beredar konten di media sosial TikTok yang menyebutkan kalau Le Minerale memiliki kandungan bromat yang melebihi batas aman, sehingga berisiko memicu tumor dan kanker.
-
Apa yang sebenarnya terkandung dalam Le Minerale yang menjadi isu? Kabar ini sendiri muncul setelah beredar konten di media sosial TikTok yang menyebutkan kalau Le Minerale memiliki kandungan bromat yang melebihi batas aman, sehingga berisiko memicu tumor dan kanker.
-
Apa yang rutin diuji oleh Le Minerale? Febri kemudian menegaskan walau kadar bromat ini masih dikecualikan dalam SNI, namun sebagai bagian komitmen Le Minerale untuk menghadirkan air mineral yang aman dan sehat untuk masyarakat Indonesia, Le Minerale melakukan uji kadar bromate secara rutin dan berkala setiap 6 (enam) bulan sekali.
-
Mengapa Kemenperin memberikan apresiasi kepada Le Minerale? "Le Minerale telah membuktikan komitmennya dalam menjaga kualitas produk dan lingkungan melalui berbagai inisiatif yang menginspirasi. Apa yang dilakukan Le Minerale ini, merupakan praktik bisnis yang patuh dan menunjukan komitmen tinggi terhadap semua regulasi yang ditetapkan pemerintah terkait industri AMDK (air minum dalam kemasan). Kami berharap lebih banyak perusahaan dapat mengikuti jejak Le Minerale dalam menjalankan bisnis yang taat dan berkelanjutan," kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintemgar) Merrijantij Punguan Pintaria, dalam kunjungannya ke pabrik Le Minerale.
-
Bagaimana Le Minerale memastikan keamanan produknya? Hasilnya menyatakan kadar bromat pada produk Le Minerale konsisten jauh di bawah ambang batas 10 parts per billion (ppb) atau 0,01mg/L. "Hasil pengujian yang di bawah ambang batas aman itu berlaku untuk semua pabrik (fasilitas pengolahan air minum) Le Minerale dan uji ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa Le Minerale aman untuk dipasarkan," katanya.
-
Bagaimana Le Minerale membuktikan keamanan produknya? Febri juga menjelaskan bahwa Le Minerale selalu menunjukkan kepatuhan terhadap akuntabilitas. Brand tersebut secara berkala melaporkan hasil pemeriksaan laboratorium terkait keamanan dan mutu produk ke BPOM.
Wujud Implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
Kemitraan strategis yang dilakukan Le Minerale dan PT Polindo Utama menjadi wujud nyata implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Produsen. Peta Jalan tersebut membuat kalangan produsen harus mengurangi volume sampah di lingkungan hingga 30% per 2030.
Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah mendesak kalangan produsen termasuk industri Air Minum dalam Kemasan (AMDK) beralih dari kemasan plastik mini ke kemasan produk yang lebih besar (minimal 1 liter) per 2029 demi memudahkan pengelolaan dan mengurangi volume sampah plastik.
Adapun produk plastik yang harus dihentikan produksinya secara perlahan antara lain kemasan sachet kecil, sedotan plastik di restoran, kafe dan hotel.
Menyaksikan Langsung Proses Pengolahan Limbah Plastik
Rombongan pejabat KLHK menyaksikan langsung proses pengolahan limbah plastik yang dilakukan PT Polindo Utama, sebagai salah satu pemain besar dalam industri olahan limbah. Hal ini juga memperlihatkan keseriusan dari kemitraan bersama Le Minerale untuk mengurangi volume sampah plastik sekali pakai.
"Melalui verifikasi lapangan yang kami lakukan hari ini, terlihat adanya hasil nyata dari komitmen yang dijalankan produsen, dalam hal ini Le Minerale, dengan mitranya PT Polindo Utama,”
kata Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah, Ujang Solihin Sidik.
Mitra Gerakan Ekonomi Sirkular Le Minerale
Adapun PT Polindo Utama adalah mitra kerja penting dalam Gerakan Ekonomi Sirkular Le Minerale (GESN Le Minerale) yang mempunyai 16 fasilitas penarikan dan agregasi sampah plastik di berbagai wilayah. Perusahaan ini mampu mengolah hingga 130 ton per hari.
Lebih dari separuh angka ini merupakan hasil penarikan sampah plastik Le Minerale, baik berupa kemasan botol minum dan galon. Bekas kemasan ditarik kembali oleh produsen ini dan diolah menjadi bahan baku industri baru.
"Dari sini terlihat bila Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no 75 Tahun 2019 dilaksanakan dengan maksimal, maka misi pemerintah mengurangi timbulan sampah akan terlaksana. Setidaknya, disini saya membuktikan sendiri bagaimana kemasan air mineral khususnya, termasuk botol dan galon Le Minerale memberikan kontribusi yang cukup besar. Dari sisi recycler, galon PET dengan ukuran yang lebih besar ini, lebih mudah dikumpulkan dan didaur ulang untuk kemudian menjadi raw material daur ulang,” katanya.
Ujang Solihin juga mengungkapkan implementasi Peta Jalan Pengurangan Sampah harus diterapkan dengan benar. Tak hanya sebagai kewajiban menanggung beban atas produk yang terjual di pasar (Extended Producers Responsibility, EPR), produsen juga harus mulai beralih ke kemasan yang lebih mudah dikelola, yaitu ukuran yang lebih besar. Kedua hal tersebut harus berjalan secara terintegrasi.
"Le Minerale menjadi contoh implementasi yang cukup baik. Selain telah berinovasi menciptakan kemasan yang lebih besar, Le Minerale juga berkomitmen menjalankan peta jalan pengurangan sampah yang telah disetorkan dengan capaian yang baik,” kata Ujang menekankan.
Lewat kesempatan ini, Ujang juga mengajak semua pihak, yaitu perusahaan AMDK agar berperan pro-aktif dan saling bekerja sama membantu pemerintah untuk menyukseskan Peta Jalan Pengurangan Sampah KLHK 2020-2029 dalam pengertian yang utuh.
“Kembali saya sampaikan, hal ini bukan lagi terbatas anjuran, tapi sudah menjadi kewajiban yang harus dijalankan oleh semua produsen AMDK. Sebelumnya saya juga pernah menyatakan kalau ukuran kemasan tidak tepat maka akan ada kesulitan untuk mengelolanya, terutama kemasan- kemasan kecil itu yang mudah tercecer dan akhirnya menjadi potensi timbulan sampah. Demikian pun kebijakan untuk menarik kembali sampah kemasan gelas dan botol-botol plastik, agar bisa didaur ulang dan dimanfaatkan kembali. Langkah ini bisa ikut membantu menanggulangi penyebaran sampah plastik di mana-mana ,” kata pria yang akrab disapa Pak Uso.Ronald Atmadja, Direktur Keberlanjutan Usaha PT Tirta Fresindo Jaya, pabrikan Le Minerale, memberikan sambutan baik terkait inisiatif kunjungan tim Kementerian Lingkungan Hidup ke fasilitas pengolahan sampah PT Polindo Utama. Menurutnya, strategi kemitraan yang dikembangkan perusahaan bersama Polindo mencakup dukungan ke jaringan pemulung sampah dan mendorong berbagai inisiatif ekonomi sirkular sebagaimana diamanatkan dalam Peta Jalan Pengurangan Sampah.
Ronald mengungkapkan bahwa Polindo memberikan 'solusi nyata' berupa penarikan sampah plastik Le Minerale.
“Polindo adalah penarik terbesar sampah galon Le Minerale dan ini bisa dijadikan contoh bagi para pelaku usaha lainnya,” pungkasnya.