Lebaran 2018, Nazaruddin terima remisi 2 bulan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas 1 Sukamiskin Bandung, Wahid Husen mengatakan, pada peringatan hari raya Idul Ftri 1439 H ada 68 tahanan narapidana khusus mendapat remisi Lebaran.
Mantan bendahara umum Partai Demokrat Mohammad Nazaruddin yang juga terpidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games tahun 2011 mendapat remisi Lebaran 2018 atau Idulfitri 1439 H selama dua bulan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas 1 Sukamiskin Bandung, Wahid Husen mengatakan, pada peringatan hari raya Idul Ftri 1439 H ada 68 tahanan narapidana khusus mendapat remisi Lebaran.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
"Untuk warga binaan pidana khusus, yang baru turun SK-nya ada 18 orang. Diantaranya M Nazarudin dapat dua bulan remisi, untuk terpidana kasus besar lainnya gak ada yang dapat remisi," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (15/6).
Menurutnya, Nazarudin mendapatkan remisi dua bulan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Ada pun pertimbangannya ialah seperti yang bersangkutan itu berkelakuan baik, kalau PP 99 itu dapat Justice Colabolator dari penegak hukum, sudah bayar denda dan uang pengganti," jelasnya.
Sementara itu, Wahidz mengungkapkan, untuk terpidana lainnya seperti Andi Mallaranggeng, politisi PKS Lutfi Hasan Ishak, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Mantan wali kota Bandung Dada Rosada dan mantan Ketua Umum DPP Demokrat Anas Urbaningrum, tidak mendapat remisi lebaran.
"Apabila sudah tidak dapat justice collaboration ya sudah, kalau justice collaboration nya enggak ada ya kita enggak bisa berikan," ujarnya.
Pada pelaksanaan Shalat Ied di Lapas Klas 1 Sukamiskin Bandung, mantan ketua DPR yang juga terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto dan M Nazarudin duduk berdampingan di saf pertama.
(mdk/fik)