Lecehkan Lagu Aisyah Istri Rasulullah, Youtuber Dituntut 7 Bulan Penjara
JPU menyatakan, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa Rahmat telah meresahkan umat Islam.
Youtuber sekaligus komika, Rahmat Hidayat alias Aleh (19) dituntut dengan hukuman 7 bulan penjara. Jaksa menuntutnya karena didakwa telah melakukan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penodaan agama setelah membuat pelecehan dalam video cover lagu Islami, 'Aisyah Istri Rasulullah'.
Tuntutan terhadap Rahmat dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yarma Sari dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (1/10). Warga Jalan Ileng Gang Nangka LK II Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan ini dinyatakan telah melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
-
Bagaimana cara influencer dan konten kreator membantu pembangunan kota Medan? Dari keahlian, kreativitas, penguasaan perkembangan teknologi dan sosial media yag teman-teman miliki, akan lebih mudah mendengungkan segala pesan dan harapan-harapan dari masayarakat
-
Di mana jeruk Medan biasanya tumbuh? Jeruk ini biasanya tumbuh di daerah dingin seperti di Brastagi, Sumatra Utara.
-
Apa saja jenis wisata yang populer di Medan? Obyek wisata Medan sendiri cukup beragam, mulai dari wisaya budaya, kuliner, hingga religi.
-
Apa daya tarik utama wisata Merci di Medan? Merci merupakan destinasi wisata yang memukau di kota Medan, yang menawarkan keindahan alam dan keberagaman budaya.
-
Kapan Stadion Teladan Medan ambruk? Mengutip liputan6, pada 16 September 1979, Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara, dipenuhi oleh sekitar 200.000 pengunjung yang datang untuk menyaksikan konser artis cilik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet, dan Ira Maya Sopha.
-
Di mana Stasiun Medan berada? Salah satu bangunan peninggalan DSM yang sampai sekarang masih berdiri kokoh adalah Stasiun Medan. Saat ini, Stasiun Medan sudah menjadi stasiun utama milik PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara.
"Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Rahmat Hidayat alias Aleh dengan pidana penjara selama 7 bulan," kata JPU Yarma Sari di hadapan majelis hakim yang diketuai Hendra Sutardodo.
JPU menyatakan, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa Rahmat telah meresahkan umat Islam. "Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa Rahmat karena telah mengakui perbuatannya dan bersikap sopan selama persidangan dan telah meminta maaf kepada umat Islam," ujar Yarma.
Seusai mendengarkan tuntutan dari jaksa, majelis hakim menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan Senin (5/10) dengan agenda pembacaan nota pembelaan.
Perkara ini bermula pada Selasa (7/4) sekitar pukul 21.00 Wib, Rahmat berkumpul bersama teman-temannya yaitu: Deni Fahrizal Lubis alias Deni, M Zulfan Arif alias Arif, Boby Hermawan alias Boby, Fahrezi Gilang alias Gilang dan Yori Rizky alias Rizky di rumah Fahrezi Gilang Aprilian di Jalan Kawat I Kel Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli. Mereka kemudian mereka membuat cover lagu dengan dengan cara sambil bermain gitar dan menyanyikan lagu serta merekamnya dengan menggunakan handphone. Selanjutnya keenam orang tersebut sepakat membuat cover lagu islami berjudul 'Aisyah Istri Rasulullah' karena sedang tenar.
Deni memainkan gitar dan keenam temannya menyanyikan syair lagu islami 'Aisyah Istri Rasulullah' secara bersama kemudian direkam video hingga lagu selesai dengan menggunakan handphone. Karena hasil rekaman video tersebut mereka anggap belum lucu, mereka mengulangi beberapa kali perekaman. Lalu Deni memberikan ide kepada terdakwa untuk membuat adegan memegang rambutnya ke atas lalu seperti pikiran kosong dan kerasukan lalu naik atas tempat tidur dan menghadap ke belakang agar kemudian ditolong.
Namun Rahmat dengan inisiatifnya sendiri ternyata menambah adegan dengan membuka celana panjang yang sedang dikenakannya, sehingga pada bagian bawah terdakwa hanya mengenakan celana pendek boxer. Ujung celana pedek itu dia lipat ke atas hingga ke selangkangan. Lalu saat di tempat tidur dan menghadap ke belakang, Rahmat kemudian menungging sehingga memperlihatkan bokongnya yang hanya menggunakan celana boxer itu.
Adegan itu ditambahkan Rahmat dalam rekaman video cover lagu Islami 'Aisyah Istri Rasulullah'. Dia dan rekannya berpendapat hasil rekaman video tersebut sangat lucu.
Selanjutnya setelah meminta pendapat teman-temannya, Rahmat mem-posting hasil rekaman video cover lagu Islami 'Aisyah Istri Rasulullah' yang baru mereka buat tersebut ke media sosial Instagram. Video itu diberi judul: niatnya mau cover lagu malah jadi kayak gini, bahaya kali.
Setelah Rahmat mem-posting hasil rekaman video dengan diiringi lagu islami 'Aisyah Istri Rasulullah', banyak umat Islam yang bereaksi. Rahmat pun dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.
(mdk/eko)