Lengkapi berkas laporan terhadap Sudding, Sekjen Hanura datangi Polda
Pemanggilan ini hanya melengkapi berkas yang sudah didalami oleh penyidik. Dia juga menyampaikan kalau penyidik telah melakukan olah TKP di Hotel Ambhara
Sekjen Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang, Herry Lontung mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia dimintai keterangan dalam laporan pemalsuan dan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan penggelapan dalam jabatan di gedung City Tower Lantai 18 dan Hotel Ambhara Jakarta Selatan yang dilakukan Sarifuddin Sudding dan kawan-kawan.
"Hari ini Pak Sekjen Herry Lontung Siregar turut dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi laporan terhadap pak Sudding dan teman teman terkait dugaan pasal 263 jo 266 jo 374," ujar kuasa hukum kubu OSO, Serfarius Serbaya Manek, di lokasi, Selasa (27/2).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kenapa Kastil Ayanis hancur? Bukti tertulis menunjukkan, kastil tersebut hancur akibat gempa bumi besar dan kebakaran, sekitar 20 hingga 25 tahun setelah pembangunannya.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
Menurutnya, pemanggilan ini hanya melengkapi berkas yang sudah didalami oleh penyidik. Dia juga menyampaikan kalau penyidik telah melakukan olah TKP di Hotel Ambhara
"Hari ini sifatnya hanya melengkapi untuk penyidik menggelar dan menentukan apakah perkara ini naik ke tingkat pro justicia atau unsurnya tidak terpenuhi," ujarnya.
"Bukti-bukti yaitu surat edaran dari Sudding dan Daryatmo dan kawan-kawan yang diedarkan ke lembaga negara, bahwa mereka adalah kepengurusan yang sah, mereka menyurati KPU, DPD bahkan DPR untuk menunjukkan mereka memiliki legitimasi hukum. Tetapi seperti masyarakat tahu bahwa KPU sudah mengundi nomor urut Hanura No 13, yang mana kepemimpinannya adalah Pak OSO. Sekjennya adalah Pak Herry Lontung," bebernya.
"Artinya dugaan laporan kami pasal 263, 266 patut ditindaklanjuti oleh penyidik. Kita yakin penyidik akan kerja profesional, karena ini menyangkut nama baik dari pada partai," pungkasnya.
Sebelumnya, kisruh kepengurusan Partai Hanura kian meruncing. Kubu ketua umum Oesman Sapta Odang (OSO) melalui kuasa hukumnya Serfasius Serbaya Manek melaporkan Hanura kubu Munaslub Jakarta Timur pimpinan Sarifudin Sudding ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, kubu OSO melaporkan Sudding terkait pemalsuan dan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan penggelapan dalam jabatan di gedung City Tower Lantai 18 dan Hotel Ambhara Jakarta Selatan. Sudding dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dan Pasal 266 KUHP dan Pasal 374 KUHP.
Kubu OSO merasa dirugikan lantaran Sudding masih menggunakan atau fasilitas dan mengadakan rapat mengatasnamakan DPP Partai Hanura. Terlebih Sudding sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Hanura sejak 14 Januari 2018. Dan diputuskan berdasarkan surat keputusan NO:356/DPP-HANURA/I/2018.
Sudding juga dituduh membawa dan menggunakan dokumen tanpa seizin dan sepengetahuan DPP Hanura. Laporan itu diterima dengan LP/338/I/2018/PMJ/ Dit.Reskrimum tertanggal Kamis 18 Januari 2018 pukul 18.00 WIB.
Baca juga:
Dicopot OSO dari sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana mengadu ke Bamsoet
Ini penjelasan kubu OSO nama Miryam masih masuk kepengurusan Fraksi Hanura
OSO bakal maafkan kader partai yang mengakui kesalahan
Kubu Daryatmo yang tak lagi punya jabatan di DPR
OSO rombak kepengurusan di DPR, Hanura kubu Daryatmo tunggu putusan PTUN
OSO copot Sudding dari jabatan Ketua Fraksi MPR dan pimpinan MKD