Lengkapi berkas tersangka Eni Saragih, KPK periksa Dirjen Minerba ESDM
Bambang Gatot akan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Bambang Gatot akan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih.
"Saksi Bambang Gatot Ariyanto akan diperiksa untuk tersangka ES (Eni Saragih)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2018).
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Apa yang didorong oleh Fraksi Golkar terkait RPJMN 2020-2024? Fraksi Golkar Dorong Pemerintah Kejar Target RPJMN 2020-2024 RAPBN tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari penerjemahan visi misi pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Hal itu termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Golkar akan menyelesaikan penyusunan koalisi untuk Pilgub Banten? Airlangga menyebut partainya masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024."Nanti kita susun," ucap dia.
-
Bagaimana seharusnya kegiatan kepemudaan Partai Golkar dilakukan? Ilham menambahkan, acara diskusi merupakan jiwa kader Golkar di semua tingkatan. Ia mengapresiasi kegiatan diskusi yang digelar oleh para pemuda Partai Golkar. Namun, Ilham mengingatkan, setiap kegiatan kepemudaan Partai Golkar seharusnya diketahui dan mendapatkan izin dari pengurus DPP Partai Golkar.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.
Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.
Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.
Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.
Reporter: Fahrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Dua petinggi PLN diperiksa KPK terkait kasus suap PLTU Riau
Direktur Perencanaan Korporat PLN penuhi panggilan KPK
Bantah intervensi Eni, Setnov berdalih ingin tahu ada tidaknya uang suap ke partai
Kasus suap PLTU Riau-1, pejabat PLN diperiksa penyidik KPK
Dirut PT Pertamina kembali mangkir pemeriksaan KPK