Lentera Anak: Jumlah Perokok Anak dari Tahun ke Tahun Meningkat
Oleh sebab itu, jika anak merokok maka masa pertumbuhannya diganggu oleh nikotin dan bagaimana akan lahir sumber daya manusia yang unggul kalau kemampuan kognitif anak terganggu.
Yayasan Lentera Anak mencatat jumlah anak perokok di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sehingga ini harus menjadi perhatian serius banyak pihak jika ingin menikmati bonus demografi.
"Pada 2018 berdasarkan hasil riset kesehatan dasar jumlah anak perokok menjadi 9,1 persen dari total perokok di Tanah Air," kata Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari di Padang, Sabtu (28/9) dikutip dari Antara.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan Rumah Apung Tambaklorok diresmikan? Rumah apung ini telah rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 2016 silam.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Di mana lokasi bangunan megah itu? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
Ia menyampaikan hal itu pada workshop memperkuat komitmen kabupaten dan kota untuk melindungi anak dari asap dan paparan iklan promosi dan sponsor rokok guna mewujudkan daerah layak Anak di Sumatera Barat.
Menurut dia, salah satu program kerja pemerintah adalah menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan rokok mengandung zat aditif yang mempengaruhi otak bagian depan.
"Otak bagian depan itu belum berkembang sempurna sampai usia 20 tahun, kalau anak merokok maka mempengaruhi otak bagian depan tersebut sehingga menimbulkan gangguan kognitif dan kemampuan mengambil keputusan," kata dia.
Oleh sebab itu, jika anak merokok maka masa pertumbuhannya diganggu oleh nikotin dan bagaimana akan lahir sumber daya manusia yang unggul kalau kemampuan kognitif anak terganggu.
Tidak hanya perokok aktif, ia menyebutkan saat ini terdapat 60 juta anak yang menjadi perokok pasif dengan bahaya yang juga sama dengan perokok aktif.
"Anak-anak tidak berdaya karena bapaknya, pamannya dan keluarganya merokok di sekitar mereka sementara asap tersebut cukup berbahaya," ujarnya.
Menurut dia kalau seandainya anak perokok dibiarkan saja dan tidak dilakukan tindakan apapun baik pencegahan maupun perlindungan maka di tahun 2030 akan naik jadi 15,90 persen jumlahnya.
"Artinya kita akan gagal mendapatkan bonus demografi karena anak-anak yang sekarang akan jadi manusia produktif mengalami sakit karena dampak rokok sehingga tidak bisa lagi menjadi sumber daya manusia yang berkualitas," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Besli Rahmat mengatakan di Sumbar sudah ada peraturan daerah tentang kawasan dilarang merokok.
Akan tetapi ia mengakui pelaksanaannya belum efektif karena masih banyak yang melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu perlu dicari formulasi yang tepat agar bisa terlaksana dengan baik.
Baca juga:
Selain Naikkan Cukai, Pemerintah Diminta Tegas Larang Merokok di Tempat Umum
Pemkab Purwakarta Keluarkan Larangan Merokok Bagi ASN saat Jam Kerja
Anggota DPR Kritik Wacana Pelarangan Iklan Rokok
Warga Thailand akan Dilarang Merokok di Rumah
Saran untuk Pemerintah Kurangi Jumlah Perokok di Tanah Air
Pembahasan Perda KTR Disarankan Libatkan Para Pemangku Kepentingan