Lewat depan rumah tetangga, 2 bocah dipaksa oral kemaluan
Kedua korban ketakutan lantaran pelaku mengancamnya.
Dua bocah di Palembang menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya sendiri berinisial RD (55). RD sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa namun penahanannya ditangguhkan polisi.
Kedua bocah tersebut adalah seorang anak laki-laki berinisial DY (9) dan anak perempuan inisial BN (5). Didampingi orang tua, kedua korban melapor ke kantor polisi.
DY mengaku pencabulan yang dialaminya saat melintas di rumah pelaku di Jalan Teratai Putih, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang, beberapa hari lalu. Bocah yang masih duduk di bangku kelas IV SD itu dipanggil pelaku masuk ke rumahnya.
Dengan ancaman, pelaku memaksa korban DY mengoral kemaluannya tanpa melepaskan celana. Lantaran ketakutan, DY menuruti kemauan pelaku.
"Om RD itu paksa saya 'mengocok' kemaluannya pakai tangan, dia tarik-tarik," ungkap DY saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Senin (5/9).
Setelah itu, korban disuruh pulang dan diminta untuk tidak bilang kepada siapa pun. Korban baru menceritakan kepada orang tua sehingga meminta pelaku ditangkap.
"Baru sekali itu saja, tapi takut lewat depan rumahnya," ujarnya.
Sementara itu, JN (33) yang juga merupakan tetangga pelaku mengaku, anak perempuannya yang masih berusia lima tahun juga menjadi korban pencabulan pelaku. JN pun sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Sukarami Palembang. Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, RD masih bebas berkeliaran.
"Kata polisi dia (RD) dapat penangguhan. Tapi nyatanya ada korban baru lagi. Anak saya yang pertama. Kami minta RD ditangkap biar kampung kami aman," harapnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan kepada Polsek Sukarami terkait penangguhan penahanan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, pelaku tetap mengulangi perbuatan itu kepada korban lain.
"Kasus ini secepatnya kita tangani, penyidik PPA langsung bergerak memanggil terlapor," tukasnya.