Lewat sambungan telepon, Ketua DPRD Samarinda bantah lakukan penipuan
Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif membantah melakukan penipuan itu. Bantahan itu disampaikan Alphad kepada Wakil Ketua DPRD Samarinda, Siswadi.
Bareskrim Polri menahan Ketua DPRD Samarinda, Kalimantan Timur, Alphad Syarif, terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan sejak 20 September 2018. Alphad membantah melakukan penipuan itu.
Bantahan itu disampaikan Alphad kepada Wakil Ketua DPRD Samarinda, Siswadi. Siang tadi, Alphad menghubungi Siswadi melalui telepon selulernya.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Dimana PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa tujuan utama PDRI di Sumatera Barat? Terbentuknya PDRI ini untuk koordinasi pemerintahan, melanjutkan perang gerilya, kemudian memupuk semangat perjuangan rakyat.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
"Ada menelpon saya sekitar jam 13 tadi, bilang itu tidak benar. Sebagai unsur pimpinan di DPRD, Alhamdulillah, dan saya berharap seperti itu (dugaan kasus penipuan tidak benar)," kata Siswadi, ditemui merdeka.com di kantornya, Kamis (11/10).
Siswadi mengaku belum menerima surat resmi penahanan Alphad Syarif. "Kalau benar ditahan, secara tertulis, mestinya kami dapat tembusan. Katanya (Alphad Syarif), itu masalah lama," ujar politisi PDIP itu.
Siswadi tidak tahu persis dugaan kasus hukum yang membelit Alphad. Selama ini dia hanya mengetahui dari pemberitaan di media. Siswadi memastikan, tanpa kehadiran Alphad, kinerja dewan tidak terganggu.
"DPRD itu keputusannya kolektif kolegial. Setiap keputusan, dimusyawarahkan, dan diambil bersama-sama. Yang hadir (dalam rapat keputusan), teken. Itu kolektif. Tidak berpengaruh (kinerja DPRD terganggu tanpa Alphad Syarif)," tambahnya.
Badan Kehormatan DPRD Samarinda, Joha Fajal juga mengaku belum menerima surat resmi penahanan. Saat hendak dikonfirmasi ke Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Samarinda Nurhayati Usman, dia tidak berada di ruangan. Dikabarkan tengah berada di luar kota.
Diketahui, Alphad Syarif ditahan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim. Politikus Partai Gerindra tersebut diduga menjanjikan pengurusan kasus yang menjerat pengusaha, dengan imbalan sejumlah uang. Penyidik menjerat Alphad, dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Baca juga:
Ketua DPRD Samarinda jadi tersangka penipuan dan ditahan Bareskrim
Polisi ciduk pria di Makassar sebar SMS hoaks minta bantuan gempa Palu
Kronologi Rahmat yang ngaku Sespri Kapolri tipu korban Rp 1 miliar
William jual tiket 'bodong' penutupan Asian Games 2018, korban rugi Rp 53 juta
Demo lagi di PN Surabaya, korban PT Sipoa minta Teguh Kinarto dicekal
Waspada kejahatan hipnotis modus sumbangan korban gempa Sulteng