Lewat voting, DPR pilih 9 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia
Kesembilan nama itu dipilih dari 27 orang calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Komisi I DPR memilih sembilan nama calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia periode 2016-2019 setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan dalam dua hari terakhir.
"Kami telah melakukan rapat intern untuk memutuskan sembilan nama calon komisioner KPI," kata Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (19/7) malam.
Dia menjelaskan kesembilan nama tersebut adalah Nuning Rodiyah (54 suara), Sudjarwanto Rahmat Muh Arifin (52 suara), Yuliandre Darwis (51 suara), Ubaidillah (46 suara), Dewi Setyarini (45 suara), H. Obsatar Sinaga (45 suara), Mayong Suryo Laksono (45 suara), Hardly Stefano Fenelon Pariela (34 suara), dan Agung Suprio (24 suara).
Abdul Kharis menjelaskan keputusan Komisi I DPR itu diambil dengan pemungutan suara karena opsi musyawarah mufakat tidak tercapai. "Keputusan ini berdasarkan suara terbanyak karena musyawarah mufakat tidak ketemu," ujarnya.
Politikus PKS itu mengatakan, ada tiga kriteria Komisi I memilih sembilan nama itu yaitu integritas, wawasan, dan kemampuan. Dia menjelaskan, keputusan Komisi I itu akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Rabu (20/7) untuk diambil keputusan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais meminta sembilan komisioner KPI terpilih menunjukkan independensi dalam mengawasi isi siaran.
"Kami ingin KPI ke depan benar-benar menunjukkan independensi dan efektivitasnya untuk mengawasi siaran," katanya di Ruang Rapat Komisi I DPR.
Dia menegaskan platform penyiaran Indonesia memasuki era digital sehingga banyak kanal siaran baru dan KPI akan mendapatkan tugas yang berat. Hanafi juga menginginkan komisioner KPI yang baru kompak saat menjalankan tugasnya karena lembaga itu ibarat wasit dalam permainan sepak bola.
"Kami menginginkan KPI jangan menjadi pemain ke-12 namun menjadi wasit dalam penyiaran Indonesia," ujarnya.
Politikus PAN itu menilai selama ini kinerja KPI hanya memberikan peringatan terhadap pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran. Dia menginginkan KPI diberikan perangkat kewenangan yang lebih kuat. Ibarat dalam permainan sepak bola tidak hanya memberikan semprit ketika terjadi pelanggaran, namun kartu kuning dan kartu merah.
"Kami harapkan lebih kuat dan kedepan lebih disegani di dunia penyiaran," katanya.