Lima kapal pengangkut BBM ilegal diamankan di Laut Jawa
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan tersebut.
Dit Pol Air Polda Jawa Timur sukses membongkar kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Perairan Madura dan Banyuwangi. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan tersebut.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polairud Polda Jawa Timur, AKBP Nyoman Budiarja mengatakan, pengungkapan kasus penyaluran BBM bersubsidi di tengah laut ini berdasarkan laporan masyarakat yang langsung dilakukan penindakan.
"Subdit I Gakkum mendapat laporan terkait kasus ini, dan kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota kita bagi dua tim untuk melakukan penyidikan selama tiga minggu dan akhirnya berhasil mengamankan lima kapal," kata Nyoman Mako Dit Pol Air Polda Jawa Timur, Kamis (9/10).
Nyoman merinci, lima kapal pengangkut BBM ilegal yang diamankan itu, adalah tiga kapal nelayan diamankan dari Perairan Madura dan 2 kapal tangker diamankan di Perairan Banyuwangi.
Kapal nelayan yang diamankan adalah KM Sumber Laut 2 dengan barang bukti 7.600 liter solar bersubsidi, KM Sumber Rejeki pengangkut 22 drum isi BBM ilegal serta satu unit perahu tanpa nama, yang juga membawa 22 drum BBM.
Total barang bukti yang diamankan dari tiga kapal ini adalah 14 ton BBM jenis solar bersubsidi. "Ketiga kapal ini ditangkap saat melakukan pengisian BBM di tengah Laut Jawa (Perairan Madura)," katanya.
Dari hasil penyidikan, lanjut dia, KM Sumber Rejeki dan kapal tanpa nama itu, mengisi BBM bersubsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Teluk Jangkar Tanjung Bumi. "BBM bersubsidi ini, seharusnya disalurkan untuk nelayan di kepulauan. Namun oleh kedua kapal tersebut dijual kepada KM Sumber Laut 2, dengan cara memindahkan BBM di tengah laut," ujar Nyoman.
Masih menurut Nyoman, selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan tiga orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Hamzah Abdul Hamid, pemilik KM Sumber Laut 2, Supriyanto (pemilik KM Sumber Rezeki) dan Mulyadi (pemilik kapal nelayan tanpa nama).
Selanjutnya, dua unit kapal tangker yang juga diamankan di sekitar Laut Jawa, atau tepatnya di Perairan Banyuwangi adalah KM Farah Asyifa Adios-01 dan KM La Lestari-01. Kedua kapal ini diamankan saat mentransfer BBM ilegal jenis solar di tengah laut, dengan menggunakan selang sepanjang 40 meter.
Dari kedua kapal ini, petugas mengamankan nahkoda KM Farah Asyifa Adios-01, Albert Antu dan Alamsyah Aslan (nahkoda La Lestari-01), serta menyita 46 ton solar subsidi. "Namun oleh kedua tersangka hanya diakui 6 ton saja," tukasnya.
Kedua kapal tersebut, kata Nyoman, sebenarnya mempunyai kerja sama dengan pihak PT Pertamaina untuk mengangkut BBM bersubsidi, yang seharusnya disalurkan untuk para SPBN di daerah kepulauan. "Namun oleh tersangka disalah gunakan dengan melakukan jual beli ditengah laut," tambahnya.
"Untuk saat ini, kami masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap pelaku utama yang mengkoordinir para tersangka yang sudah kita amankan," pungkas Nyoman.
Lima kapal pengangkut BBM ilegal diamankan di Laut Jawa
Dit Pol Air Polda Jawa Timur sukses membongkar kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Perairan Madura dan Banyuwangi. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan tersebut.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polairud Polda Jawa Timur, AKBP Nyoman Budiarja mengatakan, pengungkapan kasus penyaluran BBM bersubsidi di tengah laut itu sendiri, berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian dilakukan tindak lanjut.
"Subdit I Gakkum mendapat laporan terkait kasus ini, dan kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota kita bagi dua tim untuk melakukan penyidikan selama tiga minggu dan akhirnya berhasil mengamankan lima kapal," kata Nyoman Mako Dit Pol Air Polda Jawa Timur, Kamis (9/10).
Nyoman merinci, lima kapal pengangkut BBM ilegal yang diamankan itu, adalah tiga kapal nelayan diamankan dari Perairan Madura dan 2 kapal tangker diamankan di Perairan Banyuwangi.
Kapal nelayan yang diamankan adalah KM Sumber Laut 2 dengan barang bukti 7.600 liter solar bersubsidi, KM Sumber Rejeki pengangkut 22 drum isi BBM ilegal serta satu unit perahu tanpa nama, yang juga membawa 22 drum BBM.
Total barang bukti yang diamankan dari tiga kapal ini adalah 14 ton BBM jenis solar bersubsidi. "Ketiga kapal ini ditangkap saat melakukan pengisian BBM di tengah Laut Jawa (Perairan Madura)," katanya.
Dari hasil penyidikan, lanjut dia, KM Sumber Rejeki dan kapal tanpa nama itu, mengisi BBM bersubsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Teluk Jangkar Tanjung Bumi. "BBM bersubsidi ini, seharusnya disalurkan untuk nelayan di kepulauan. Namun oleh kedua kapal tersebut dijual kepada KM Sumber Laut 2, dengan cara memindahkan BBM di tengah laut," ujar Nyoman.
Masih menurut Nyoman, selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan tiga orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Hamzah Abdul Hamid, pemilik KM Sumber Laut 2, Supriyanto (pemilik KM Sumber Rezeki) dan Mulyadi (pemilik kapal nelayan tanpa nama).
Selanjutnya, dua unit kapal tangker yang juga diamankan di sekitar Laut Jawa, atau tepatnya di Perairan Banyuwangi adalah KM Farah Asyifa Adios-01 dan KM La Lestari-01. Kedua kapal ini diamankan saat mentransfer BBM ilegal jenis solar di tengah laut, dengan menggunakan selang sepanjang 40 meter.
Dari kedua kapal ini, petugas mengamankan nahkoda KM Farah Asyifa Adios-01, Albert Antu dan Alamsyah Aslan (nahkoda La Lestari-01), serta menyita 46 ton solar subsidi. "Namun oleh kedua tersangka hanya diakui 6 ton saja," tukasnya.
Kedua kapal tersebut, kata Nyoman, sebenarnya mempunyai kerja sama dengan pihak PT Pertamina untuk mengangkut BBM bersubsidi, yang seharusnya disalurkan untuk para SPBN di daerah kepulauan. "Namun oleh tersangka disalah gunakan dengan melakukan jual beli di tengah laut," tambahnya.
"Untuk saat ini, kami masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap pelaku utama yang mengkoordinir para tersangka yang sudah kita amankan," pungkas Nyoman.
-
Bagaimana cara pemerintah menghemat BBM? Luhut meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat BBM mulai 17 Agustus 2024, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.
-
Dimana pengecekan stok BBM dan elpiji dilakukan? Pengecekan tersebut dilakukan di SPBU simpang PT Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan agen elpiji, PT Tendano.
-
Apa saja jenis BBM yang diatur dalam aturan baru? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Bagaimana cara untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi dalam kelompok kolektif? “Kalaupun pada saat melakukan transaksi pembelian ini diwakilkan kepada satu orang dalam anggota tersebut, maka anggota konsumen pengguna yang lain wajib melampirkan surat rekomendasi kepemilikan masing-masing,” tegas Harya.
-
Di mana Pertamina Patra Niaga akan memindahkan fasilitas penerimaan BBM dan Avtur? Adapun dalam kerjasama ini, Pelindo sebagai pengembang kawasan Benoa akan menyediakan lahan, alur pelayaran, fasilitas dermaga, fasilitas oil transfer equipment, fasilitas HSSE, serta Lindung Lingkungan Perairan untuk digunakan Pertamina Patra Niaga dalam kegiatan penerimaan BBM dan Avtur melalui dermaga di Benoa Utara.
-
Kenapa BPH Migas memantau pasokan BBM di Papua Barat Daya? “Kami tentu ingin mengetahui kondisi terkini dari penyediaan dan pendistribusian BBM, khususnya untuk area Papua dan Maluku dengan ragam tantangan yang dimiliki. Hingga saat ini, kondisi stok BBM di Papua Barat Daya dalam kondisi aman,” tutur Erika saat ditemui di Fuel Terminal Sorong, Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (10/07/2024).