Lokasi 23 WN China dan Taiwan Tanpa Dokumen di Karanganyar Terbongkar!
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mengamankan 23 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran hukum keimigrasian. Mereka diamankan dari sebuah rumah di Desa Gajahan, Colomadu, Karanganyar, Selasa (23/5) lalu.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mengamankan 23 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran hukum keimigrasian. Mereka diamankan dari sebuah rumah di Desa Gajahan, Colomadu, Karanganyar, Selasa (23/5) lalu.
"Kita Amankan ke 23 WNA tersebut karena tidak dibekali dengan dokumen sama sekali," ujar Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Surakarta, Kamis (25/5).
-
Kapan Arya Wiguna viral? Nama Arya Wiguna sempat viral pada 2012 lalu karena perseteruannya dengan Eyang Subur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kenapa makam R.W.H. Pitlo viral? Di sana ditemukan nisan makam kuno yang dijadikan trotoar dan dilintasi banyak orang. Padahal jirat makam itu milik tokoh penting Belanda yang bernilai sejarah.
Menurut Wishnu, 22 orang berasal dari China dan 1 WNA lainnya dari Taiwan. "Pengamanan kita lakukan hasil aduan dari masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat. Kita amankan sebelum melakukan hal hal lain yang mengganggu kedaulatan kita," terangnya.
Wishnu mempersilakan WNA datang ke Indonesia. Nanun selama di Indonesia harus sesuai dan mentaati peraturan berlaku. Pihaknya menerapkan kebijakan selektif untuk mereka yang akan diterima. Saat ini 23 WNA tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
"Sedang pemeriksaan untuk dilakukan tindakan berikutnya," katanya.
Wishnu memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan orang asing yang melanggar peraturan.
"Kami selaku petugas yang berwenang melakukan gerak cepat dan ditemukan dalam waktu yang singkat. Ada pelanggaran peraturan keimigrasian," tandasnya.
Saat ini, ditambahkan Wishnu, pemeriksaan dan pemberkasan terus dilakukan hingga mendapatkan kesimpulan. Namun untuk kegiatan yang dilakukan, pihaknya belum bisa menyampaikan.
"Belum bisa kami sampaikan kegiatan yang spesifik. Hanya tidak dilengkapi dokumen saja. Mereka sudah tinggal sejak bulan Maret," katanya lagi.
"Kita masih terus identifikasi mereka itu siapa. Hasil pengakuan kita akan kroscek ke kedutaan. Deportasi pasti kita lakukan jika ada bukti bukti yang ditemukan," ucapnya.
Wishnu menambahkan, tidak ada dokumen lain atau barang berbahaya yang ditemukan saat dilakukan penangkapan. Saat ditangkap mereka juga tinggal dalam satu rumah dan dalam satu waktu.
"Keterangan bekerja tidak diperoleh, blank. Mereka ini siapa, masuknya kapan kita belum tahu," jelasnya.
Lebih lanjut Wishnu menyampaikan, 23 WNA yang diamankan semua pria dan berusia antara 20-30 tahun. Menurut pengakuan, mereka masuk ke Indonesia dengan menumpang pesawat.
"Bisa masuk ke Indonesia harusnya dengan pesawat tapi kita belum ada dokumen. Hanya pengakuan menggunakan pesawat," pungkasnya.
(mdk/cob)