Lokasi Diskusi Tiba-Tiba Disegel, Anies Akhirnya Lesehan dengan Relawan Bandung
Anies gagal menggelar diskusi di dalam Gedung Indonesia Menggugat Bandung
Anies gagal menggelar diskusi di dalam Gedung Indonesia Menggugat Bandung
Lokasi Diskusi Tiba-Tiba Disegel, Anies Akhirnya Lesehan dengan Relawan Bandung
Bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan gagal menggelar diskusi di dalam Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/10). Anies harus menerima kenyataan bahwa kegiatan yang akan dia hadiri di Gedung Indonesia Menggugat menghadapi kendala. Pihak pengelola membatalkan izin Gedung Indonesia Menggugat yang akan digunakan Anies.
Dari dokumentasi yang diterima, nampak pintu Gedung Indonesia Menggugat ditempeli kertas-kertas. Kertas itu bertuliskan 'Pintu ini disegel'. "Gedung Indonesia Menggugat digembok," demikian bunyi tulisan lainnya.
- Ini Alasan Anies Pilih Naik Argo Parahyangan Ketimbang Whoosh Jika ke Bandung
- Bertemu Relawan di Bandung, Anies Sampaikan Gagasan Perubahan yang Berkeadilan
- Kronologi Anies dan Relawan Dilarang Diskusi di GIM Bandung
- Serunya Menonton Reak di Desa Wisata Cinunuk Bandung, Tempat Belajar Budaya Sunda yang Mengasyikkan
Buntut hal tersebut, Anies merespons kejadian itu dengan cara duduk lesehan tanpa alas di halaman depan gedung. Aksi Anies ini, terlihat diikuti para peserta diskusi di halaman Gedung Indonesia Menggugat.
Menurut Anies, kebebasan seluruh warga negara untuk menjalankan hak konstitusi seharusnya tetap dijaga dan dihormati. Dia berujar, tidak boleh ada pihak-pihak yang mengganggu warga lainnya dalam berkegiatan dan bernegara.
"Itulah sebabnya penghormatan terhadap hak konstitusional itu harus tetap dijaga. Makanya kami semua inginkan Indonesia yang lebih baik, lebih adil," kata Anies dalam keterangan tertulis, diterima Minggu (8/10).
Insiden ini, membuat Anies semakin bersemangat dan yakin mengusung visi perubahan di Indonesia. Dia menilai, prinsip keadilan dan kesetaraan rupanya benar-benar harus direalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Inilah esensi mendasar sekali perjuangan kami untuk menghadirkan keadilan, termasuk di antaranya keadilan kesetaraan dalam mengungkapkan pendapat," ujar Anies.
Sementara itu, panitia penyelenggara sekaligus Presidium Change Indonesia Eko Arief Nugroho, menyatakan pihaknya telah mengantongi izin menggunakan Gedung Indonesia Menggugat. Namun, kata dia, keputusan pihak pengelola gedung berubah beberapa jam sebelum acara.
"Tiba-tiba tidak membolehkan secara verbal. Kita harus lawan hal-hal seperti ini demi perubahan," kata Eko.