LPA sebut Yogyakarta darurat kasus pencabulan anak
Tahun 2015, sudah ada lebih dari 20 kasus pencabulan.
Maraknya sejumlah kasus pencabulan terhadap anak, membuat LPA (Lembaga Perlindungan Anak) menilai Yogyakarta darurat kasus pencabulan anak. Hal itu diungkapkan Ketua Umum LPA Yogyakarta Sari Murti saat dihubungi merdeka.com.
"Sudah bisa dikatakan darurat. Kasusnya cukup tinggi, tahun 2015 saja ada 20 kasus lebih, 2016 baru-baru ini juga banyak," katanya, Rabu (2/3).
Dari catatan Polda DIY sedikitnya ada tiga kasus yang sedang ditangani. Dua kasus di Polda dan satu kasus di Polres Sleman.
"Kasus yang kami dampingi baru ini yang PAUD di jalan Kaliurang. Pelakunya suami dari kepala sekolah. Tapi proses ini masih berjalan," ujarnya.
Sayang kasus tersebut hingga kini belum ada perkembangan. Karena itu dia meminta Polisi untuk bekerja cepat, jangan sampai muncul korban baru.
"Polisi harus cepat, kalau tidak segera bisa bablas," tegasnya.
Tidak hanya mendorong polisi untuk penegakan hukum, tapi LPA Yogya juga mendorong langkah pencegahan. Salah satunya dengan memberikan pemahaman kepada orang tua.
"Orang tua harus membantu anak menemukan konsep diri dan juga memberikan pendidikan kesehatan reproduksi dengan menyesuaikan kondisi anak," tandasnya.