LPSK Minta Masyarakat Lapor Jika Jadi Korban Intimidasi Saat Pilkada
Korban-korban tersebut, menurut Mahyudin, harus mendapatkan perlindungan yang layak demi keberlangsungan kontestasi pilkada.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Mahyudin meminta masyarakat mengadu ke pihaknya jika menjadi korban intimidasi dalam konflik Pilkada 2024.
"Jika terjadi tindak pidana umum yang masuk dalam tindak pidana tertentu yang menjadi kewenangan LPSK atau terjadi intimidasi yang mengancam keselamatan jiwa, masyarakat dapat mengajukan perlindungan ke LPSK," kata Mahyudin, Selasa (26/11).
- KPK Hentikan Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024
- MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati
- Ibas Demokrat Ingin Pilgub Jakarta Tak Lawan Kotak Kosong: Pilpres Saja Ada Kompetisi, Masa Pilkada Takut
- Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan
Korban-korban tersebut, menurut Mahyudin, harus mendapatkan perlindungan yang layak demi keberlangsungan kontestasi pilkada.
Namun untuk pelanggaran pidana pemilu, Mahyudin memastikan ranah tersebut tidak bisa ditangani oleh LPSK.
Menurut mantan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi ini, sejauh ini Pilkada 2024 menjadi pilkada dengan tingkat konflik yang rendah.
Hal tersebut dikarenakan seluruh peserta pilkada baik partai maupun pasangan calon hanya fokus daerah pemilihan masing-masing.
Kondisi itu membuat minimnya gerakan massa atau partai politik tingkat nasional yang fokus ke satu wilayah pemenangan seperti pilkada-pilkada sebelumnya.
Walau dianggap tidak banyak menimbulkan konflik, dia yakin Bawaslu saat ini tidak mengendurkan pengawasan jalannya pilkada di seluruh daerah. Tidak hanya itu, dia juga yakin Bawaslu akan terus meningkatkan pengawasan di masa tenang pilkada.
"Pengawas pemilu perlu turun ke berbagai kegiatan yang diselenggarakan pasangan calon terlebih lagi di masa tenang, untuk melakukan pencegahan terhadap berbagai pelanggaran termasuk peningkatan kesadaran masyarakat untuk menghargai pilihan masing-masing," kata dia, dilansir Antara.