LPSK Turun ke Distrik Kiwirok Lindungi 8 Nakes Korban Penyerangan KKB
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyampaikan LPSK telah memantau peristiwa itu sejak awal. Mereka juga menurunkan tim untuk menemui para saksi dan korban.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan langsung kepada delapan tenaga kesehatan (nakes) korban penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lamek Taplo pada 13 September 2021 di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyampaikan LPSK telah memantau peristiwa itu sejak awal. Mereka juga menurunkan tim untuk menemui para saksi dan korban.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
"Kami juga melakukan koordinasi awal dengan sejumlah pihak, antara lain Polda Papua, Komnas HAM Perwakilan Papua, LBH Papua, dan pihak lainnya untuk mengidentifikasi kebutuhan perlindungan terhadap saksi dan korban,” ucap dia berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (27/10).
Akibat peristiwa penyerangan tersebut, satu nakes meninggal dunia dan satu orang anggota Polri serta satu anggota TNI yang tergabung dalam Satgas Namengkawi gugur. Selain itu, beberapa bangunan juga hangus terbakar. Di antaranya adalah Puskesmas Kiwirok, Perumahan Dokter, barak nakes, pasar, kantor kas Bank Papua, sekolah, dan perumahan warga.
Tim LPSK, lanjut Susi, telah turun langsung ke Kiwirok untuk menyiapkan langkah-langkah efektif dan jitu agar para saksi serta korban yang dilindungi LPSK dapat memberikan keterangan dengan rasa aman dan nyaman.
"Selain saksi dan korban tenaga kesehatan, LPSK siap memberikan perlindungan kepada siapa pun yang berani menyampaikan informasi-informasi penting untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.
Susi, sapaan akrab Susilaningtias, juga mengatakan para saksi dan korban tidak hanya berhak mendapatkan perlindungan keamanan, tetapi juga bantuan medis serta rehabilitasi psikologis dan psikososial.
Untuk itu, LPSK tidak bisa bekerja sendiri. Mereka menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan lain, atau para psikolog.
Khusus pemenuhan hak rehabilitasi psikososial dalam kasus ini, tambah Susi, LPSK akan menggandeng kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi profesi, dan pihak terkait lainnya. Kerja sama tersebut bernilai penting karena tugas para saksi dan korban yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan berisiko tinggi saat bekerja di daerah konflik.
"LPSK memiliki perhatian khusus tentang hal ini karena tidak dapat dihindari jika kelak mereka bisa saja kembali ditempatkan di daerah konflik. Semua pihak terkait perlu memikirkan kemungkinan dan risiko ini di masa mendatang," katanya menjelaskan.
Di sisi lain, hal tersebut juga berdampak pada layanan publik di wilayah konflik. "Bagaimana nantinya bila tidak ada nakes? Bagaimana hak kesehatan masyarakat akan terpenuhi?” ucap Susi.
Susi menganjurkan para pihak yang berkonflik mematuhi rambu-rambu dan berkomitmen memastikan serta menghormati profesi yang tidak boleh dikorbankan atau menjadi korban akibat konflik.
"Sekali lagi, sesuai mandat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014, LPSK selalu siap menjadi leading sector (sektor pemimpin) pemenuhan hak saksi korban dalam peristiwa ini," tukasnya.
Baca juga:
Jamin Kondusif, Wabup Pegubin Bujuk Warga Kiwirok Mengungsi Akibat Teror KST Pulkam
Kontak Tembak dengan KST di Intan Jaya, Satu Prajurit TNI Terluka
Bendera Bintang Kejora Berkibar di Manokwari, Polisi Buru Pelaku
Simpatisan KST Papua di Kepulauan Yapen Serahkan 6 Pucuk Senpi Rakitan kepada TNI
Menteri PPPA Minta Pemda Beri Perhatian Nakes Korban Penyerangan di Kiwirok
Dua Teroris Papua Pimpinan Fernando Worabai Menyerahkan Diri