Luhut anggap wajar polisi bubarkan mahasiswa Papua yang demo di HI
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mendukung penuh kinerja kepolisan menertibkan demonstrasi yang melanggar.
Ratusan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) diamankan petugas kepolisan dari Polda Metro Jaya. Penyebabnya, AMP melakukan demo tanpa izin dan membawa atribut Bintang Kejora yang dilarang oleh pemerintah.
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mendukung penuh kinerja kepolisan menertibkan demonstrasi yang dianggap menyalahi aturan itu. Menurut dia, banyak aturan yang dilanggar oleh AMP.
"Pertama tindakan mereka tidak minta izin (demo). Kita negara demokrasi harus ada izin, patuh pada izin dan disiplin. Kedua tidak pada tempat demo. Ketiga, telah diperingatkan tiga kali tetap tidak bubar. Keempat, dia memukul polisi. Kelima, ya ditangkap dan diperiksa," ujarnya di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selas (1/12).
Sempat terjadi kericuhan antara kepolisian dan massa. Luhut melihat hal ini dipicu karena ada sekelompok pendemo yang melakukan pemukulan terhadap polisi.
"Dia (massa) memukul polisi, maka polisi membubarkan massa. Kalau terdorong dan segala macam, pemerintah minta maaf," katanya.
Menanggapi soal seseorang jurnalis yang diintimidasi oleh pihak kepolisian, Luhut akan mengecek kasus tersebut. "Saya cek kalau soal paksaan menghapus rekaman video. Tapi tidak ada kekerasan pada jurnalis," pungkasnya.
Seperti diketahui, polisi terpaksa membubarkan paksa demo yang dilakukan oleh AMP di depan bundaran HI Jakarta. Selain karena tak memiliki izin, mereka juga membawa atribut bintang kejora serta melakukan pemukulan terhadap polisi.
Namun ratusan pendemo yang sempat ditahan sudah dibebaskan malam tadi. Untuk mereka yang melakukan pemukulan kepada polisi, tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.