Luhut sebut jumlah korban pasca G30S tak sebanyak yang disebutkan
Luhut menjelaskan, salah satu caranya adalah dengan meminta keterangan sejumlah pelaku sejarah.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Salah satunya adalah peristiwa G30S.
Hal tersebut dinyatakan Luhut dalam acara Simposium Nasional dengan tema 'Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan'. Dia menjelaskan, pemerintah akan mendengarkan segala masukan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
"Kita dengarkan dulu segala masukan. Nanti kita akan dirumuskan oleh tim. Nanti kita lihat langkah berikutnya," kata Luhut, Senin (18/4).
Luhut menjelaskan, salah satu caranya adalah dengan meminta keterangan sejumlah pelaku sejarah. Salah satunya adalah Jenderal (Purn) Sintong Pandjaitan, Komandan RPKAD di Pati, Jawa Tengah.
"Nanti kita pelajari. Tapi seperti yang tadi dijelaskan Pak Sintong, itu perlu juga dicermati bahwa jumlah yang meninggal dalam peristiwa (korban pasca G30S) itu angkanya jauh dari pada apa yang kita sebutkan selama ini," paparnya.
Lebih lanjut, Luhut menegaskan, pemerintah akan menuntaskan segala pelanggaran HAM di Indonesia. Indonesia sebagai negara yang besar harus bisa menyelesaikan masalah ini.
"Ini mungkin adalah sejarah kelam bangsa kita dari masa lalu, kita harus tuntaskan," ujarnya.
Selain Luhut Binsar Pandjaitan, simposium ini juga dihadiri Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung M Prasetya, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasona Laoly.