Lukas Enembe Mangkir Pemeriksaan Alasan Sakit, KPK: Kami Siapkan Dokter Kompeten
Dokter itu akan disiapkan jika Lukas mau menghadiri pemeriksaan tim penyidik di lembaga antirasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menyiapkan dokter kompeten untuk Gubernur Papua Lukas Enembe. Dokter itu akan disiapkan jika Lukas mau menghadiri pemeriksaan tim penyidik di lembaga antirasuah.
"Kalau yang bersangkutan sakit kan harus segera diobati, nah sementara di Jayapura mungkin tidak cukup dokter yang kompeten, ya kita tawarkan, silakan datang ke Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Selasa (4/10).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Alex menyebut pihaknya tak akan memaksa Lukas Enembe memberikan keterangan dalam kondisi kesehatan menurun. Alex memastikan pihaknya tak akan memeriksa Lukas dalam kondisi sakit.
"Nanti sebelum diperiksa, kita periksa kesehatannya. Kalau memang sakit betul kita bawa ke RSPAD, ke dokter paling hebat di sini," kata Alex.
Tak hanya itu, Alex juga memastikan pihaknya siap membantarkan penahanan Lukas Enembe di rumah sakit jika kondisi kesehatannya kembali menurun.
"Kita bantarkan kalau yang bersangkutan harus dirawat di rumah sakit sampai dokter itu menyatakan siap dan sudah sembuh dan siap untuk dilakukan pemeriksaan," kata Alex.
Risiko Penjemputan Paksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pendekatan persuasif kepada Gubernur Papua Lukas Enembe agar bersedia memenuhi panggilan tim penyidik KPK. KPK belum berniat menjemput paksa Lukas Enembe lantaran faktor resiko yang masih tinggi.
"Kami harus melakukan kalkulasi risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pemanggilan secara paksa. Efek sesudahnya harus kita perhatikan supaya jangan sampai ada kerusuhan. Kami enggak menginginkan itu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Selasa (4/10).
Alex memastikan, proses jemput paksa belum dilakukan bukan lantaran penegak hukum kesulitan menangkap Lukas. Menurut Alex, aparat penegak hukum lain, baik Polri maupun TNI mengaku siap membantu KPK.
"Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Tapi itu tadi, ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana. Jangan sampai penindakan KPK sampai menimbulkan ekses yang tidak kita inginkan," kata Alex.
Ada Provokasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada pihak yang coba memperkeruh dan memprovokasi penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/9).
Ali meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk tak lagi membangun opini yang menyebabkan mangkraknya penanganan kasus. Apalagi, sampai memprovokasi agar Lukas Enembe maupun saksi lain untuk tak memenuhi panggilan KPK.
"Sehingga KPK pun menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK," kata Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta para kuasa hukum untuk terus mengedepankan kepentingan umum dibanding kepentingan kliennya sendiri.
"Sejak memasukkan diri sebagai penegak hukum, advokat harus lebih mengedepan dan punya tanggung jawab hukum juga untuk lebih mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi klien," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (30/9).
Pernyataan Ghufron ini ditujukan kepada tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. Ghufron meminta para tim kuasa hukum Lukas Enembe tidak terlalu membela kliennya, apalagi dengan menggunakan narasi yang faktual.
"Sehingga tidak boleh membela dengan tak berdasar fakta dan hukum, apalagi mencoba mencari-cari alasan yang tak faktual, ini yang KPK ingatkan," kata Ghufron.
(mdk/tin)