Lukman Hakim Sebut Ada yang Menggunakan Agama untuk Merendahkan Sesama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai saat ini telah terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan agama. Atas nama agama, ada yang merendahkan sesama.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai saat ini telah terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan agama. Atas nama agama, ada yang merendahkan sesama.
"Saat ini kita rasakan penyimpangan, penyalahgunaan terhadap agama yang kemudian kita merasakan orang, saudara kita, sesama kita sebagian di antara kita justru atas nama agama mereka merendahkan antarsesama kita. Mereka saling menebarkan kebencian, amarah, murka atas nama agama. Itu sesuatu yang sesungguhnya sama sekali bukan watak, bukan karakter agama, bukan jati diri agama karena esensi ajaran agama adalah mengayomi, merangkul umat manusia," jelas Lukman kepada wartawan di Makassar, Sabtu (2/3).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Di mana Lukman Hakim lahir? Lukman Hakim lahir di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada 6 Juni 1914.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Zulkarnain Lubis meninggal? Pada Jumat, 11 Mei 2018, Zulkarnain meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Pali, Sumatra Selatan di usia 59 tahun.
-
Kapan KH Mas Mansur lahir? KH Mas Mansur adalah seorang pahlawan nasional Indonesia yang lahir pada 25 Juni 1896 di Surabaya, Jawa Timur.
-
Apa yang diputuskan Hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan? Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
Menurutnya, semua agama mengajarkan hal yang sama kepada manusia, menjaga harkat martabat manusia.
Kemenag, lanjut Lukman, terus mempelopori moderasi beragama, yaitu beragama secara moderat melawan pemikiran yang ekstrem atau berlebihan.
"Karena agama itu tentu ajarannya pasti moderat tapi cara kita memahami agama, cara mempraktikkan, ajaran agama boleh jadi kita terjerumus atau terjerembab pada bentuk pengamalan yang berlebihan," pungkasnya.
Baca juga:
Menag Minta Kepala Daerah Alokasikan APBD untuk FKUB
Menag: Yahudi Tak Diresmikan Pemerintah, Tapi Dilindungi UU Sejak 1965
Menteri Agama Dukung Usulan Penghentian Internet di Bali Saat Nyepi
Menteri Agama Ingatkan Masyarakat Tak Ikut Sebar Hoaks dan Jaga Persaudaraan
Menag: PP Produk Halal Tinggal Tunggu Diteken Jokowi
KPU: Sosialisasi Pemilu Boleh Dilakukan Dimana Saja Termasuk Tempat Ibadah