Luthfi Alfiandi akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Pengacara Yakin Kliennya Bebas
Dewi menambahkan, sidang putusan Luthfi nanti dilaksanakan sekira pukul 14.00 WIB.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar persidangan terdakwa kasus dugaan melawan polisi saat aksi pelajar tolak RKUHP di Gedung DPR RI pada September 2019 lalu, Luthfi Alfiandi (20) pada hari ini, Kamis (30/1). Dengan agendanya pembacaan vonis tuntutan kepada Luthfi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Pengacara Luthfi, Sutra Dewi mengatakan bahwa dirinya optimis pada putusan hari ini, dirinya yakin jaksa penuntut umum akan membebaskan kliennya dari hukuman pidana penjara. Dewi menambahkan, sidang putusan Luthfi nanti dilaksanakan sekira pukul 14.00 WIB.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan tawuran pelajar pertama di Jakarta terjadi? Tercatat tawuran itu terjadi pada 29 Juni 1968, di mana dalam catatan tersebut tawuran terjadi antara siswa SMA (Sekolah Menengah Atas) dengan siswa dari STN (Sekolah Tehnik Negeri) dan menimbulkan sebanyak 8 orang korban.
-
Kapan Timnas Indonesia akan memulai latihan di Jakarta? Skuad Garuda dijadwalkan memulai latihan pada Jumat (30/8) sore WIB di Jakarta.
"Tentunya kami sangat optimis (Luthfi akan dibebaskan)," ucap Dewi kepada wartawan, Kamis (30/1).
Sebagaimana diketahui, pada sidang kemarin Rabu (29/1), majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat, menyatakan bahwa Luthfi terbukti melakukan tindak pidana Kejahatan Terhadap Penguasa Umum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 218 KUHP.
Setelah pembacaan tuntutan terhadap Luthfi, Kuasa Hukum Luthfi Andris Basril menyatakan keberatan dan meminta untuk pembebasan kliennya. Karena, kata dia, bahwa pada saat penangkapan Luthfi hendak pulang ke rumahnya.
"Kami juga secara lisan sudah melakukan pembelaan. Jadi melakukan pleidoi bahwa kita tidak sepakat dengan tuntutan itu, dengan pasal yang disangkakan, dengan tuntutan 4 bulan penjara," ucap Andris di PN Jakpus, Rabu (29/1).
"Bahwa kami tidak sepakat dengan pasal 218. Seharusnya yang dilihat dari fakta persidangan. Yang terungkap bahwa unsur itu tidak masuk dalam apa yang didakwakan atau dituntut," lanjutnya.
Baca juga:
VIDEO: Luthfi Si Pembawa Bendera Dituntut 4 Bulan Penjara
Besok Sidang Vonis, Luthfi Pembawa Bendera Merah Putih Saat Demo Berharap Bebas
Luthfi Alfiandi Dituntut Empat Bulan Penjara
Polri: Luthfi Alfiandi Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Bukti Komprehensif
Sidang Tuntutan Luthfi Alfiandi Digelar Hari Ini