MA Keluarkan Lima Imbauan untuk Hakim & Aparatur Pengadilan Terkait Lonjakan Covid-19
Terakhir, satuan kerja Mahkamah Agung diminta mengawasi para hakim dan aparaturnya untuk menjalankan protokol kesehatan dan patuh terhadap 5M. Hakim dan aparatur yang melanggar perlu ditindak.
Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin menyampaikan lima imbauan kepada para hakim dan aparatur pengadilan di seluruh Indonesia. Hal ini berkaitan dengan meningkatkan jumlah kasus Covid-19 di tanah air.
"Bagi satuan kerja yang berada di zona merah agar membagi jumlah hakim dan aparatur pengadilan yang berkantor atau WFO paling banyak 25 persen dari jumlah hakim dan aparatur pengadilan yang ada di satuan kerja yang bersangkutan agar dapat menghindari kerumunan yang dapat berpotensi meningkatkan penularan wabah Covid-19," katanya melalui YouTube humas Mahkamah Agung RI, Kamis (24/6).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
Kedua, hakim dan aparatur pengadilan diminta berkoordinasi secepatnya jika terdapat kasus positif di pengadilan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan untuk lockdown jika diperlukan.
"Apabila terdapat kasus positif Covid-19 pada hakim atau aparatur pengadilan maka pimpinan satuan kerja secepatnya untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan atau satuan tugas penanganan covid 19 di wilayah tersebut untuk melakukan prosedur penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk menentukan apakah perlu atau tidaknya dilakukan penutupan sementara atau lockdown pada kantor satuan kerja yang bersangkutan," jelas Syarifuddin.
Ketiga, hakim dan aparatur pengadilan yang bekerja dari rumah tidak boleh melakukan aktivitas dan mobilitas di luar rumah.
"Bagi hakim aparatur pengadilan yang melaksanakan work from home tetap melakukan seperti biasa dari rumah masing-masing dan tidak boleh melakukan aktivitas serta mobilitas di luar rumah yang dapat menimbulkan wabah Covid-19," tegas Syarifuddin.
Keempat, pimpinan satuan kerja diminta tetap memastikan pelayanan publik terlaksana meski digelar secara daring.
"Pimpinan satuan kerja harus tetap memastikan bahwa pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik sekalipun harus menggunakan pelayanan secara online agar kepentingan para pencari keadilan tidak dirugikan," ungkapnya.
Terakhir, satuan kerja Mahkamah Agung diminta mengawasi para hakim dan aparaturnya untuk menjalankan protokol kesehatan dan patuh terhadap 5M. Hakim dan aparatur yang melanggar perlu ditindak.
"Setiap pimpinan satuan kerja agar selalu memperhatikan dan mengawasi para hakim dan aparaturnya untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan melakukan 5M menggunakan masker mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi. Jangan segan-segan untuk mengambil tindakan jika terdapat hakim atau aparatur pengadilan yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang telah ditentukan," tutup Syarifuddin.
Baca juga:
Seluruh Wilayah Aceh Bebas Zona Merah Penyebaran Covid-19
Anggota DPR Soal Jenazah Covid di DKI Diangkut Pakai Truk: Jadi Pelajaran Buat Warga
Kirim Bantuan ke India, Pemerintah Pastikan Tabung Oksigen untuk RI Mencukupi
RSD Wisma Atlet Kemayoran Tambah 500 Tempat Tidur
Belum Teruji, Penggunaan Obat Ivermectin Sebagai Terapi Covid-19 Harus Hati-hati
Respons Wagub DKI Soal Antrean Pasien Tumpah ke Selasar Rumah Sakit