MA Perbaiki Hukuman Eks Jaksa Chuck Suryosumpeno, Ini Tanggapan Kuasa Hukum
Seperti diketahui, pada 5 November 2018 lalu, jaksa Chuck Suryosumpeno ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelesaian barang rampasan dan barang eksekusi.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dengan nomor perkara 446 K/PID.SUS/2020 atas nama Terdakwa Chuck Suryosumpeno. Namun, MA mengurangi hukuman mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku tersebut. Dari empat tahun menjadi tiga tahun penjara.
"Permohonan kasasinya ditolak, tapi lamanya pidana yang dijatuhkan menurut majelis hakim kasasi perlu diperbaiki," jelas Juru Bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Kamis (23/4/2020).
-
Kapan acara nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Setelah perilisannya, akhirnya Mahkamah Agung dan para pemain yang terlibat dalam film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ hadir dalam kegiatan nonton bareng yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung pada 18 Agustus 2023.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Di mana Masjid Agung Palembang terletak? Masjid Agung ini merupakan bagian dari peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin I atau biasa dikenal dengan Jayo Wikramo.
-
Siapa yang melakukan konvoi di depan gedung Kejaksaan Agung? Rombongan konvoi dengan belasan kendaraan itu, melintas sebanyak tiga kali pada malam itu. Video viral aksi konvoi personil Brigade Mobil (Brimob) Polri memakai sepeda motor trail dan mobil menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ternyata benar.
-
Dimana letak Makam Agung Arosbaya? Salah satu makam bersejarah di Pulau Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan ialah Makam Agung.
-
Apa keunikan dari Masjid Agung Baitul Mukminin? Masjid kebanggan Kota Santri ini memiliki keunikan tersendiri. Pertama, kental akan budaya Jawa yang tercermin dari joglo, ukiran, serta ornamen batik Jawanya. Kedua, kental akan nuansa keislaman lewat menara masjid yang menjulang tinggi.
"Menjadi tiga tahun dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan. Adapun tanah tiga hektare disita dan dirampas untuk negara," tambah dia.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Chuck, Sandra Nangoy menyampaikan penyesalan terhadap MA.
"Saya selaku Kuasa Hukum Chuck Suryosumpeno menyampaikan penyesalan bahwa walaupun MA telah memperbaiki lamanya hukuman Pak Chuck, namun menghukum orang tak bersalah tetap saja tidak benar," kata Sandra di Jakarta.
Sandra akan mendampingi kliennya tersebut meraih kebenaran. Dia yakin, Chuck merupakan korban kriminalisasi.
"Jadi, kasus kriminalisasi terhadap Chuck Suryosumpeno akan terus ada menghiasi perjalanan penegakan hukum negeri ini. Karena jejak digital tak akan pernah dapat terhapus sepanjang masa," ujarnya.
Seperti diketahui, pada 5 November 2018 lalu, jaksa Chuck Suryosumpeno ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelesaian barang rampasan dan barang eksekusi. Diketahui, Chuck Suryosumpeno sebelumnya menjabat Ketua Tim Satgasus Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi Kejaksaan Agung.
Kasus ini bermula saat Tim Satgassus Kejaksaan Agung telah menyita barang rampasan berupa tiga bidang tanah di wilayah Jatinegara, Puri Kembangan dan Cisarua terkait perkara korupsi pengemplang BLBI berkaitan Bank Harapan Sentosa (BHS) dengan nama terpidana Hendra Rahardja.
Penyitaan yang dilakukan Tim Satgassus Kejaksaan Agung tersebut dinilai tidak sesuai dengan Standar Operational Procedur (SOP). Sebab, penyitaan lahan di wilayah Jatinegara yang di atasnya berdiri sejumlah rumah mewah dilakukan tanpa melalui pembentukan tim, bahkan Tim Satgassus langsung melelang aset tersebut tanpa sepengetahuan dari Kejaksaan Agung.
Kemudian, hasil dari penyitaan aset berupa tanah di wilayah Jatinegara, Cisarua dan Puri Kembangan itu, negara juga tidak mendapatkan pemasukan yang maksimal. Aset di wilayah Jatinegara hanya dijual Rp 25 miliar dan itu pun tidak sesuai ketentuan.
Aturannya, barang rampasan berupa tanah itu seharusnya disita terlebih dulu, baru kemudian bisa dilelang. Dari uang muka Rp 6 miliar, Tim Satgassus hanya menyetorkan Rp 2 miliar ke Kejaksaan Agung dari hasil penyitaan dan lelang tersebut.
Mantan Jaksa Agung Basrief Arief sempat menjenguk Chuck saat ditahan di Rutan Salemba pada November tahun lalu. Selain Basrief, mantan jaksa agung muda tindak pidana khusus M Ramlan dan mantan jaksa agung bidang pembinaan Suyoto.
Baca juga:
MA Kabulkan PK 1.178 Honorer Nganjuk Terkait Pengangkatan PNS
Terpilih jadi Ketua MA, Harta Syarifuddin Capai Rp3,6 M
Gantikan Hatta Ali, Syarifuddin Terpilih jadi Ketua MA Periode 2020-2025
Perolehan Suara Calon Tak Sampai 50%, Pemilihan Ketua MA Dibuat 2 Putaran
Hatta Ali Tak Ikut Gunakan Hak Pilih Ketua MA, Ini Alasannya
Hatta Ali Pensiun Jadi 'Wakil Tuhan'