Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pelanggaran Prokes Massa Rizieq di DKI, Jabar & Banten
Andi menerangkan, meski kasus dilimpahkan ke Bareskrim, pihaknya tetap melibatkan penyidik dari masing-masing Polda untuk sama-sama menangani kasus tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Tebet, Petamburan, Bogor, dan Banten. Sejumlah kegiatan dihadiri oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Sementara, di Banten adalah kegiatan yang berkaitan dengan acara Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Sukamantri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
Alasan Bareskrim Polri menangani perkara tersebut, untuk memudahkan dalam mengusut pelanggaran protokol kesehatan. Menurut dia, kerumunan yang terjadi di tengah Pandemi Covid-19 sedang diselidiki oleh kepolisian tiga wilayah yakni Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
"Iya (semua kasus dilimpahkan ke Bareskrim) karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, Jabar, dan Banten, maka untuk efektivitas ditarik penanganannya ke Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dihubungi awak media, Jumat (18/12).
Andi menerangkan, meski kasus dilimpahkan ke Bareskrim, pihaknya tetap melibatkan penyidik dari masing-masing Polda untuk sama-sama menangani kasus tersebut.
"Petugasnya komposisinya tetap melibatkan wilayah," ujar dia.
Sebelumnya, kepolisian menemukan ada pelanggaran hukum pada kegiatan yang terjadi Jumat, 13 November dan Sabtu, 14 November 2020 di Tebet Jaksel, dan Petamburan Jakpus. Lima orang pun ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali Bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan Idrus.
Penyidik menilai Rizieq Shihab melanggar Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Sedangkan, kelima lainnya melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Keputusan itu berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan pada 7 Desember 2020.
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya juga sudah meminta Dirjen Imigrasi untuk mencekal Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali Bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan Idrus bepergian ke luar negeri. Permintaan cekal sudah diajukan pada Senin 7 Desember 2020.
Saat ini, Rizieq Shihab tengah mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Penyidik menilai perlu menahan Rizieq Shihab selama 20 hari ke depan terhitung dari 12 Desember 2020.
Sementara itu, Polda Jabar, juga sedang menyelidiki kasus kerumunan Front Pembela Islam di Megamendung, Bogor pada 13 November 2020. Rizieq Shihab pun ikut terseret dalam kasus tersebut.
Saat ini, Polda Jabar masih memanggil sejumlah pihak seperti Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Amankan Mobil Komando Dipakai Orasi Massa Aksi 1812
Pasukan TNI Halau Aksi 1812 di Istana
Bareskrim Periksa Ahli Pidana dan Balistik Terkait Penembakan 6 Laskar FPI
Polisi Bubar Paksa Massa FPI di Patung Kuda
Pendemo Bebaskan Rizieq Diminta Polisi Tak Berkerumun