Mabuk, Sekuriti Kampus Tikam Mahasiswa
Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan, S telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Dia menegaskan akan memproses kasus ini dengan adil dan sesuai hukum yang berlaku.
Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap seorang sekuriti inisial S (26). Dia diamankan polisi usai menikam seorang mahasiswa bernama Alif Alamsyah (21) dengan menggunakan badik. S tega menikam Alif karena dalam kondisi mabuk.
Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan, S telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Dia menegaskan akan memproses kasus ini dengan adil dan sesuai hukum yang berlaku.
-
Apa itu Pesut Mahakam? Pesut Mahakam merupakan satwa asli Indonesia yang berhabitat di Provinsi Kalimantan Timur.
-
Kapan Pesut Mahakam melahirkan? Pada musim kawin yakni antara bulan Desember hingga Juni, Pesut jantan akan bersaing dengan pejantan lainnya untuk mendapatkan betina. Lalu, masa kehamilan Pesut kurang lebih 9 sampai 14 bulan lamanya.
-
Kenapa Pesut Mahakam terancam punah? Melansir dari situs menlhk, Pesut Mahakam termasuk dalam kategori rentan, artinya populasinya semakin hari semakin berkurang dan terancam punah sejak tahun 2000.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Mengapa kata majemuk penting? Kata majemuk memiliki peran penting dalam memperkaya kosakata bahasa dan memberikan nuansa yang lebih kaya pada ekspresi bahasa.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
"Karena kita ketahui, peristiwa yang melibatkan mahasiswa apa lagi dengan adanya korban seperti ini, niatan untuk balas dendam teman-temannya itu tinggi. Sehingga hal inilah yang memicu masalah baru, makanya kita harus segera mengantisipasi hal itu," katanya di Makassar, Jumat (5/5).
Dia menjelaskan kronologi berawal S diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi yang merupakan senior korban yakni BL (22). Aksi pelecehan tersebut terjadi area kampus Universitas Islam Makassar (UIM).
"BL tidak terima dengan perlakuan pelaku dan meneriakinya. Tapi pelaku tidak terima diteriaki dan balik mengancam BL dengan sebilah badik," tuturnya.
Saat pelaku mengancam BL, saat itulah korban berusaha melindungi seniornya itu. Ngajib mengungkapkan, saat kejadian cekcok tersebut, pelaku dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.
"Pelaku saat itu dalam kondisi mabuk malah menikam korban. Akibatnya korban mengalami luka tikam pada bagian dada sebelah kanan, serta pada bagian tangan kiri korban,” terangnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya aksi balas dendam, Ngajib pun langsung mengunjungi korban saat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo. Pihaknya memberi pemahaman terhadap keluarga korban serta rekan-rekannya untuk menyerahkan masalah ini ke pihak yang berwajib.
"Barang bukti badik yang digunakan pelaku untuk menikam korban suah diamankan. Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," tutupnya.
(mdk/fik)