Made Subarman Korupsi Bantuan Keuangan Khusus untuk Kehidupan Pribadi
Ia menyampaikan, bahwa bantuan itu sebenarnya harus digunakan untuk biaya operasional subak, pengadaan bibit, dan biaya piodalan subak tersebut. Namun oleh tersangka digunakan untuk keperluan pribadinya.
Kepolisian Polresta Badung, Bali, menangkap I Made Subarman (47) dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan Provinsi Bali sebesar Rp300 juta. Korupsi yang dilakukan oleh tersangka, adalah penyelewengan dana BKK Provinsi Bali dan BKK Badung selama 5 tahun.
Selain itu, tersangka merupakan kepala atau kelian Subak Karang Dalem di Bongkasa Pertiwi, Banjar Jempeng, Desa Taman, Abiansemal, Badung.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
"Jadi subak yang tersangka pimpin setiap tahun mendapat bantuan Rp50 juta setiap tahun sejak 2015 hingga 2020 dari BKK Provinsi Bali dan Pemkab Badung Rp100 juta selama tahun 2015 hingga 2016, sehingga total bantuan Rp300 juta," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa, Jumat (6/11).
Ia menyampaikan, bahwa bantuan itu sebenarnya harus digunakan untuk biaya operasional subak, pengadaan bibit, dan biaya piodalan subak tersebut. Namun oleh tersangka digunakan untuk keperluan pribadinya.
"Dan hanya kurang lebih Rp116 juta yang digunakan untuk program dan operasional subak dan sebanyak Rp183 juta digunakan untuk kebutuhan pribadi tersangka," jelasnya.
Selain itu, dari pengakuan tersangka bahwa uang biaya tersebut digunakan untuk berobat serta untuk kehidupan pribadinya. Kemudian, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari warga ke Polres Badung, Bali. Selanjutnya, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Bali pada Februari 2020 lalu, ditemukan kerugian negara sebesar Rp183 juta.
"Yang bersangkutan telah diserahkan ke Kejari Badung. Saat ini telah ditahan oleh pihak Kejari Badung namun dititipkan di Rutan Badung," ujar Oka.
Tersangka dijerat dengan Undang-undang Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca juga:
ICW Catat Masih Ada 36 Buronan Koruptor Berkeliaran di Luar Negeri
Erick Thohir Dukung Lembaga Antikorupsi Inggris Selidiki Bombardier di Kasus Garuda
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga di Klungkung
Mantan Panitera PN Jaktim Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Kejagung Ciduk Buronan 4 Tahun Korupsi APBD Kolaka Timur di Makassar
DPO Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Dermaga Gunaksa Bali Ditangkap