Mahasiswa cabuli siswi SMP dua kali di hotel
Pelaku mengaku sudah berpacaran dengan korban selama dua tahun.
Anggota Polsekta Telanaipura Jambi, membekuk seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jambi. Pelaku ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap siswi SMP.
"Oknum mahasiswa berinisial JS (18) harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Telanaipura karena dilaporkan membawa kabur dan mencabuli pacarnya M (15) siswi salah satu SMP di Kota Jambi," kata Kasi Humas Polsek Telanaipura, Aiptu Azwardi, seperti dilansir dari Antara, Kamis (6/2).
Pelaku ditangkap setelah ada laporan pihak keluarga korban pelaku. JS sudah dua kali mencabuli korban yang dilakukannya di kamar hotel. Saat ditanya penyidik polisi, JS mengakui telah melakukan pencabulan.
JS mengatakan, sudah dua tahun berpacaran dengan korban. Awalnya dia tidak tahu kalau korban merupakan siswi SMP karena korban mengaku kepada pelaku adalah siswa SMA.
Korban sendiri saat ditanya mengaku telah dua kali dicabuli JS dan dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri. Pelaku tidak hanya mencabuli, tapi membawa kabur korban. Pelaku ditangkap pada Senin (3/2) lalu di daerah Sebapo, Kabupaten Muarojambi.
JS membawa kabur korban pada 4 Desember 2013. Korban ditemukan pada 28 Januari 2014 dan akhirnya pelaku yang sering berpindah-pindah tempat tinggal akhirnya ditangkap pekan lalu.
Pelaku JS dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 pasal pasal 81 ayat (1) dan (2), jo 332 KUHP.
Baca juga:
Kabur dari rumah, siswi SMP dicabuli pengangguran
Dicekoki miras, siswi SMP diperkosa teman sebaya
Soal video mesum SMPN 4, Aher minta Disdik awasi pelajar Jabar
Ini ancaman sanksi penyebar dan pelaku video seks SMPN 4
17 SMA dan 9 SMK Negeri Jakbar akan dipasang CCTV pada awal 2014
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.