Mahfud MD ke Polisi soal Al-Zaytun: Jangan Perkara Diambangkan, Rampungkan Secepatnya
Mahfud mengatakan, tidak ada target sebuah kasus harus diselesaikan. Akan tetapi, dia mengingatkan masalah Ponpes Al-Zaytun harus segera diusut tuntas.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku pelanggar hukum dan jangan sekali-kali mengaburkan kasus di Ponpes Al Zaytun. Dia menegaskan, penindakan harus mengarah pada aspek pelanggaran hukum pidana.
"Jangan sampai laporan ditampung ada hambatan sana sini, tidak jalan enggak jelas. Karena ada aspek hukum pidana, tentunya yang aspek hukum akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh suatu perkara diambangkan. kalau ya katakan ya, kalau tidak ya tidak," kata Mahfud MD di Semarang, Kamis (29/6).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
Mahfud mengatakan, tidak ada target sebuah kasus harus diselesaikan. Akan tetapi, dia mengingatkan masalah Ponpes Al-Zaytun harus segera diusut tuntas.
"Tidak ada. Hanya saja mesti dirampungkan secepatnya," ungkapnya.
Eks Ketua MK ini menyarankan Polri menggunakan data laporan yang valid dan rinci dalam menindak kasus tersebut. Terutama laporan-laporan yang muncul di tengah masyarakat.
"Orangnya yang melakukan pelanggaran hukum ya harus ditindak. Secara tegas sesuai dengan info dan laporan peristiwa komplit yang terjadi di tengah masyarakat," ujarnya.
Pihaknya bakal mengevaluasi operasional Ponpes Al Zaytun dari segi administratif. Ada tiga hal yang ditekankan untuk membenahi proses pembelajaran di dalam Ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.
"Evaluasinya mulai dengan melihat dari aspek kurikulumnya, kontes pembelajaran dan metode penyelenggaraan dan sebagainya," jelasnya.
Meski begitu, kata Mahfud, Ponpes Al Zaytun tetap diizinkan menerima peserta didik pada tahun ajaran baru karena proses hukum yang berjalan jangan sampai menganggu hal belajar para santri dan murid.
"Sehingga hak untuk belajar para santri dan murid tidak akan diganggu. Terus berjalan. Katanya masih menerima pendaftaran silahkan menerima pendaftaran. Karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kita bina," tutupnya.
(mdk/ray)