Mahfud MD: Lulusan Perguruan Tinggi Itu Paling Dominan Korupsi
Ia menegaskan 86 persen dari 1.298 koruptor berbeda cara membacanya dengan 1.298 koruptor dari 17 juta lulusan perguruan tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jumlah koruptor yang merupakan lulusan perguruan tinggi jumlahnya tidak sampai satu (1) persen dari total lulusan yang mencapai 17 juta orang.
"Pelaku korupsi di Indonesia per hari ini jumlahnya 1.298 orang," kata Mahfud saat silaturahim dengan senat akademik dan dewan profesor Universitas Diponegoro Semarang yang disiarkan dalam saluran YouTube perguruan tinggi itu di Semarang, Kamis (21/10). Seperti dilansir Antara.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa saja Menteri Jokowi yang terbukti terlibat kasus korupsi? Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi. Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah. Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Menurut dia, koruptor yang merupakan lulusan perguruan tinggi jumlahnya sekitar 0,00001 persen dari total lulusan yang mencapai 17 juta orang.
Hal tersebut disampaikan Mahfud menanggapi perguruan tinggi yang dianggap sebagai terdakwa utama atas banyaknya korupsi.
Ia menjelaskan hal tersebut didasarkan atas kondisi 86 persen terpidana korupsi merupakan lulusan sarjana ke atas. "Berarti lulusan perguruan tinggi itu paling dominan korupsi," ucap dia.
Pernyataan itu, menurut dia, menjadi kabar bohong ketika ada yang menyebut informasi bahwa perguruan tinggi sebagai pencetak koruptor.
Ia menegaskan 86 persen dari 1.298 koruptor berbeda cara membacanya dengan 1.298 koruptor dari 17 juta lulusan perguruan tinggi.
Melihat kondisi tersebut, ia meminta nilai-nilai kepancasilaan di kampus diperkuat dan diajarkan bahwa korupsi bertentangan dengan Pancasila.
Baca juga:
KPK Terima Sejumlah Laporan Korupsi di Kalimantan Barat
4 Kader Tertangkap, Komitmen Golkar Cegah Anggotanya Terlibat Korupsi Dipertanyakan
Wakil Ketua KPK Harap Pencegahan Korupsi di Kalbar Berjalan Lebih Efektif
Diperiksa KPK, Sekda Tanjungbalai Bungkam Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin
PPP Usul Parpol yang Kadernya Lakukan Korupsi Dilarang Ikut Pilkada