Mahfud MD Nilai Wiranto Punya Niat Baik Bentuk Tim Hukum Nasional
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku telah dihubungi Menko Polhukam Wiranto untuk masuk dalam tim hukum nasional. Mahfud menilai Wiranto memiliki niat baik membentuk tim ini.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku telah dihubungi Menko Polhukam Wiranto untuk masuk dalam tim hukum nasional. Mahfud menilai Wiranto memiliki niat baik membentuk tim ini.
"Saya sudah dikontak oleh Pak Wiranto. saya katakan, saya anggap itu sebagai niat baik," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (9/5).
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Apa yang di sampaikan Mahfud MD kepada WNI di Malaysia agar menjaga keberlangsungan Republik Indonesia? "Salah satu cara untuk turut menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia, saudara, diberi hak oleh konstitusi untuk menentukan, untuk memilih pemimpin sendiri, memilih wakil rakyat sendiri, yang tidak ditunjuk atau diwakilkan kepada siapapun," kata Mahfud.
-
Kapan Mahfud MD meminta WNI di Malaysia untuk menggunakan hak pilihnya? Oleh sebab itu, dia meminta agar seluruh warga negara Indonesia yang berada di Kuala Lumpur untuk memilih pada 14 Febuari 2024 mendatang.
Menurutnya, rencana Wiranto membentuk tim ini harus disikapi positif. Pakar hukum tata negara itu yakin Wiranto memiliki alasan yang kuat membentuk tim bantuan hukum.
"Mestinya ada alasan kalau sampai Menko (Polhukam) membentuk itu, dengan asumsi, dengan prasangka bahwa pasti niatnya Pak Wiranto ini baik," ujar Mahfud.
Mantan Ketua MK ini akan memenuhi undangan Wiranto untuk membahas tim tersebut. Dia ingin mendengarkan langsung penjelasan Wiranto mengenai pembentukan tim hukum nasional.
"Soal isinya bagaimana, nanti saya ingin mendengar dan ingin mengajukan pendapat juga," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyebut sejumlah nama untuk masuk ke dalam tim bantuan hukum nasional. Salah satu nama yang disebut untuk masuk tim yakni Mahfud MD.
"Sudah ada, tunggu saja. Di antaranya ada Prof Romli, Prof Muladi ada, kemudian ada yang dari Unpad, ada dari UI juga ada. Anda kenal semua kok. Nanti mudah-mudahan Prof Mahmud MD masuk di dalamnya," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa (7/5).
Wiranto menyebut nama-nama itu tidak berdasarkan afiliasi partai ataupun pilihan politik. Akan tetapi berdasarkan keahliannya masing-masing. Tim Hukum Nasional ini alan mengkaji setiap ucapan, tindakan, sampai pemikiran para tokoh-tokoh yang dianggap menyimpang dari ketentuan hukum.
Rencana ini dikritisi beberapa pihak. Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Indonesia, Refly Harun mengkritisi pembentukan Tim Hukum Nasional yang bertugas memantau pemikiran dan ucapan Tokoh. Menurutnya, tim yang diinisiasi Menkopolhukam Wiranto ini tidak produktif. Dia khawatir tim ini tak ubahnya Kobkamtib (Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) di era Soeharto.
Menurutnya, ini bisa mengantarkan kembali Indonesia ke arah otoritarianisme. Demokrasi yang sudah dinikmati sejak 1998 mestinya bisa dipelihara dan dijaga dengan baik.
"Jadi menurut saya kenapa kita mau set back ke belakang. Demokrasi yang sudah kita nikmati sejak tahun 98 ini, banyak itu kan penuh dengan darah dan air mata kan," kata Refly Harun saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (8/5).
Refly sendiri merasa heran dengan orang-orang di lingkaran Presiden Jokowi yang menurutnya kerap kali mencanangkan wacana-wacana tidak produktif. Menurutnya jika ada massa yang menyampaikan protes itu sah-sah saja, asalkan negara menjaga kondusifitasnya supaya jangan sampai berkembang ke arah anarkis.
"Tapi misalnya mencegah (mencegah protes/kritik) wah itu menurut saya sudah tidak produktif," kata Refly.
Refly juga melihat bahwa wacana tidak produktif tersebut jelas bertentangan dengan konstitusi yang diadopsi oleh negara ini.
"Bertentangan dengan UU HAM, hal hak dasar dan masyarakat sipil. Karena itulah menurut saya pemerintah tak perlu seperti alergi ya seperti panik," tuturnya.
Reporter: Lizsa Egeham
Baca juga:
Pantau Pemikiran dan Ucapan Tokoh, Pemerintah Dinilai Panik
PPP Nilai Tim Hukum Nasional Untuk Lakukan Kajian, Bukan Tindakan
Hidayat Nur Wahid Nilai Pembentukan Tim Hukum Nasional Kebablasan
Ikut Rapat Bareng Wiranto, Pakar ini Sebut Tim Hukum Nasional Baru Tukar Pikiran
Wiranto Sebut dari Romli Atmasasmita hingga Muladi Masuk Tim Hukum Nasional